Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polres Bogor Tak Izinkan Reuni 212, Tim Rizieq Tetap Jalan Terus

        Polres Bogor Tak Izinkan Reuni 212, Tim Rizieq Tetap Jalan Terus Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polres Bogor tidak mengizinkan Reuni 212 yang rencananya akan berlangsung di Masjid Az Zikra Sentul, Jawa Barat pada Kamis 2 Desember 2021.

        Sebab, lokasi Masjid Az Zikra masih berada di PPKM Level 3 yang masih berlaku di sana.

        Kuasa Hukum Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meresponi hal tersebut.

        Baca Juga: Polda Metro Jaya Beri Kabar Terbaru soal Izin Reuni PA 212, Tajam

        "Informasi dari panita tetap (Reuni 212 digelar, red)," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Rabu (1/12).

        Aziz juga menegaskan tidak ada nomenklatur izin dalam menyempaikan aspirasi. 

        "Ini bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 5 Ayat 1, Pasal 20 Ayat 1 dan 28," jelasnya.

        Dalam Undang-undang tersebut berisi tentang bentuk dan atau cara penyampaian pendapat di muka umum dan tidak mengatur penyampaian pendapat melalui media massa, baik cetak maupun elektronika, dan hak mogok pekerja di lingkungan kerjanya.

        Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut tak memberikan izin untuk gelaran Reuni 212.

        "Kami dalam hal ini mengamankan ibu kota tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan Reuni 212 khususnya di Patung Kuda," ujar Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (1/12).

        Oleh karena itu, GenPI.co meminta konfirmasi kepada Aziz Yanuar soal poster yang beredar di media sosial bertajuk Aksi Super Damai yang rencananya digelar di Patung Kuda, Jakarta.

        "Belum tahu," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: