Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Imbauan Kementerian Kesehatan untuk Masyarakat Jelang Nataru

        Imbauan Kementerian Kesehatan untuk Masyarakat Jelang Nataru Kredit Foto: Taman Safari Bogor
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menjelang perayaan Hari Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru), masyarakat diminta tidak merayakannya secara besar-besaran mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia.

        Untuk mencegah kembali melonjaknya kasus akibat virus corona di Tanah Air dan mengantisipasi ancaman gelombang ketiga, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas yang tidak urgent.

        Baca Juga: Waspadai Peningkatan Penularan Covid-19, Polri Gelar Operasi Kontijensi Masa Nataru

        Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pemerintah terus berupaya mempertahankan kasus positif Covid-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten.

        "Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19," katanya.

        Sejumlah upaya pun terus dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi. Upaya-upaya ini dikelompokkan menjadi lima pilar utama, yakni:

        1. Deteksi

        Deteksi dilakukan melalui penguatan testing, tracing, karantina/ isolasi. Selain itu, deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.

        2. Manajemen klinis

        Manajemen klinis dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

        3. Perubahan perilaku

        Perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi PeduliLindungi. 5M protokol kesehatan yang dimaksud yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

        4. Vaksinasi

        Pemerintah terus melakukan peningkatan cakupan vaksinasi. Data vaksinasi per 23 November 2021 menyebutkan, 65.16 persen atau 135.716.042 sudah melakukan vaksin dosis satu dan 43.46 persen atau 90.520.201 sudah melakukan vaksin dosis dua dari total target 208.265.720 jiwa.

        5. Sistem kesehatan

        Penguatan sistem kesehatan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan.

        Karenanya, Nadia menuturkan di situasi pandemi yang sudah kian membaik, harus tetap dipertahankan dengan menekan laju penularan virus SARS-Cov2.

        "Memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan juga tidak meningkat. Tes dan tracing ditingkatkan dan diperkuat agar secara cepat kita temukan kasus positif. Makin disiplin terapkan protokol kesehatan dan terus meningkatkan cakupan vaksinasi. Kita harus pastikan setelah libur nataru tidak terjadi lonjakan kasus," tuturnya.

        Sementara itu, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara yang juga Pengamat Kesehatan Masyarakat Prof. Tjandra Yoga Aditama dan Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo mengingatkan, Indonesia harus terus waspada mengingat umur Covid-19 yang baru dua tahun sehingga masih banyak hal yang tak terduga dari virus ini.

        Oleh sebab itu, ia berujar meski angka kasus menurun drastis, Indonesia tidak boleh lengah dan bisa mengambil pelajaran dari negara-negara yang mengalami peningkatan kasus agar tidak terjadi hal serupa.

        "Ada beberapa penyebab kenaikan kasus di beberapa negara antara lain karena sekelompok masyarakat yang belum divaksinasi, efikasi vaksin menurun, dan pelonggaran mobilitas yang berkorelasi dengan naik turunnya kasus," ujar Tjandra.

        Pemerintah telah menyiapkan skema khusus menjelang nataru yang diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Di antaranya, menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, menutup alun-alun pada 31 Desember-1 Januari, hingga meniadakan kegiatan seni budaya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: