Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Satgas: Jangan Lengah! Pencegahan Maksimal Masuknya Varian Baru Omicron

        Satgas: Jangan Lengah! Pencegahan Maksimal Masuknya Varian Baru Omicron Kredit Foto: Instagram/Wiku Adisasmito
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perkembangan global pandemi Covid-19 kini dihantui varian baru, yaitu B.1.1.529 atau akrab disebut Omicron. Pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, Botswana dan Hongkong pada 21 November 2021. Bahkan, kini sudah 7 negara melaporkan kasus Omicron, yaitu, Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Canada, dan Israel. Bahkan, 6 di antaranya tengah mengalami kenaikan kasus kecuali Israel.

        Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyoroti lebih dalam terkait varian ini. Karena, untuk mengantisipasinya, Indonesia perlu melakukan pembelajaran dari 7 negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi.

        Baca Juga: Waspadai Peningkatan Penularan Covid-19, Polri Gelar Operasi Kontijensi Masa Nataru

        "Meskipun kasus positif di Indonesia masih terus menunjukkan penurunan, kita tidak boleh lengah," tegas Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (30/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

        Varian ini ditetapkan WHO sebagai varian under monitoring (VUM) pada 24 November 2021 dan 2 hari setelahnya ditetapkan sebagai varian of concern (VOC). WHO juga menyatakan efektivitas vaksin, testing, dan obat-obatan yang ada saat ini terhadap varian Omicron masih dikaji.

        Yang dikhawatirkan, tidak seperti varian lainnya, bukti awal pengkajian menunjukkan varian Omicron meningkatkan puang risiko tertular kembali bagi penyintas Covid-19. "Meskipun demikian, informasi terkait hal ini masih sangat terbatas dan masih dalam proses penelitian. Untuk itu, sebagian besar negara di dunia telah mengambil langkah antisipasi," imbuh Wiku.

        Merujuk pada 7 negara dengan kasus Omicron, telah melakukan langkah mitigasi. Seperti di Italia melakukan penelusuran kontak kasus positif pelaku perjalanan ke negara-negara di Afrika, meningkatkan kapasitas penelusuran kontak secara umum, serta meningkatkan cakupan WGS agar makin cepat mendeteksi varian Omicron.

        Lalu, di Jerman memberlakukan travel ban atau melarang adanya perjalanan dari negara di Afrika. Larangan dikecualikan bagi warga negaranya dan mewajibkan karantina 14 hari bagi yang kembali dari negara di Afrika. Selanjutnya, di Belanda memberlakukan kebijakan testing bagi seluruh pelaku perjalanan dari Afrika Selatan. Serta melakukan WGS pada semua pelaku perjalanan dari Wilayah Afrika yang sudah masuk ke negaranya.

        Di Inggris melakukan isolasi dan testing ulang bagi pelaku perjalanan yang positif Omicron. Serta menutup pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan dari negara di Afrika. Inggris juga kembali mewajibkan masker dan testing bagi pelaku perjalanan internasional. Sementara, Australia mengarantina 14 hari warga negaranya yang baru pulang dari 9 negara di Afrika. Serta mengkaji kebijakan kedatangan pekerja imigran dan pelajar internasional.

        Untuk di Kanada menutup kedutaan bagi pelaku perjalanan dengan riwayat singgah di Afrika selama 14 bari terakhir. Bagi yang baru pulang dari negara di Afrika wajib testing dan dikarantina. Terakhir, Israel memberlakukan daftar merah pada 50 negara di Afrika. Bahkan, melarang masuknya WNA dari semua negara.

        Selain itu, Israel juga memberlakukan karantina untuk seluruh warganya, melakukan tracing pada 800 pelaku perjalanan yang baru pulang dari negara di Afrika, dan melakukan pengawasan warga melalui aplikasi telepon genggam.

        Selain negara-negara yang  telah disebutkan, beberapa negara lain telah mengetatkan kedatangan pelaku perjalanan internasional, meskipun belum ditemukan kasus Omicron. Contohnya, Jepang dengan tegas melarang kedatangan seluruh WNA. Lalu, Taiwan tidak berencana mengendurkan pembatasan border (perbatasan) yang sangat ketat.

        Sementara, Singapura dan Malaysia yang mulai membuka kedatangan WNA dengan vaksin lengkap setelah hampir 2 tahun penutupan. Kini, keduanya mempertimbangkan kembali untuk menutup negaranya setelah varian Omicron ditetapkan sebagai VOC.

        Wiku menjabarkan, dengan mempelajari berbagai kebijakan negara-negara di dunia, Indonesia perlu mewaspadai dan mengantisipasi masuknya varian Omicron. Ia menyarankan Indonesia perlu mengambil 4 langkah antisipasi dengan segera.

        Pertama, mengkaji ulang kebijakan pembatasan pada pintu masuk negara. Kedua, meningkatkan whole genum sequencing (WGS) atau untuk mendeteksi adanya varian Omicron  di dalam negeri. Ketiga, memastikan mobilitas masyarakat dilakukan dengan aman. Serta keempat, memasifkan testing dan tracing utamanya pada pelaku perjalanan luar negeri.

        Penerapan protokol kesehatan ketat juga harus terus dilakukan terlebih dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki periode Natal dan tahun baru. Di mana, aktivitas masyarakat berpotensi meningkat yang juga meningkatkan potensi penularan.

        Jika belajar dari pengalaman saat Idulfitri 2021, apabila tidak dilakukan persiapan dengan baik, dikhawatirkan adanya varian Omicron akan meningkatkan kasus. Karenanya, saat ini penularan kasus harus terus ditekan dan tidak dibiarkan menyebar luas di masyarakat.

        "Mobilitas masyarakat yang tinggi terlebih pula apabila kita tidak disiplin merapkan protokol kesehatan, maka varian ini dapat kembali meningkatkan kasus Covid-19," pungkas Wiku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: