Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Permintaan Berlebihan Hillary Brigitta Lasut, Ketua Fraksi Nasdem Minta KSAD Cuekin Aja

        Permintaan Berlebihan Hillary Brigitta Lasut, Ketua Fraksi Nasdem Minta KSAD Cuekin Aja Kredit Foto: Instagram/hillarybrigitta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Permintaan anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, untuk mendapatkan ajudan dari unsur TNI tampaknya bakal berujung teguran. Tentu saja teguran itu akan diberikan pihak Fraksi Nasdem DPR RI, sebagai partai yang memberi jalan Hillary melangkah ke Senayan.

        Ditegaskan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali, Hillary sebelumnya tidak berkoordinasi dengan fraksi terkait permintaan khususnya itu.

        "Yang pasti saya akan menegur karena itu tanpa kordinasi kepada fraksi," ujar Ali saat dihubungi wartawan, Kamis (2/12).

        Ali juga menegaskan, Nasdem tak pernah memberikan instruksi soal ajudan tersebut. Dia juga meminta KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk tidak menanggapi surat Hillary.

        "Di partai tidak pernah menginstruksikan itu apalagi meminta secara resmi seperti itu. Saya pikir KSAD tidak perlu menanggapi secara berlebihan tidak perlu merespon itu karena menurutku tidak patut," paparnya.

        Wakil Ketua Umum Partai Nasdem ini punya pandangan, anggota Kostrad dan Kopassus tidak patut memberikan pengamanan kepada anggota DPR. Bahkan, secara etis tidak pas anggota DPR meminta ajudan mengatasnamakan institusi. 

        "Enggak ada yang mendesak menurut saya sebagai anggota DPR meminta ajudan secara terbuka seperti itu kepada KSAD yang kebetulan dia adalah anggota Komisi I. Kalau besok dipindah dari Komisi I terus gimana posisinya?" tandasnya.

        Permintaan ajudan yang diajukan Hillary diketahui berdasarkan surat dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman kepada Danjen Kopassus dan Panglima Kostrad. Surat tersebut terkait permintaan ajudan dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut.

        Bahkan dalam surat yang ditandatangani Aspers Mayjen Wawan Ruspandi itu menyebutkan syarat-syarat ajudan Hillary. Mulai dari usia maksimal 27 tahun hingga belum pernah menikah.

        rmol

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: