Momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) hanya tinggal menghitung pekan. Pemerintah pun menyadari bahwa jelang Nataru, mobilitas masyarakat akan makin meningkat. Untuk itu, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tidak lain untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Terlebih lagi, saat ini global juga tengah dihadapkan oleh ancaman varian Omicron yang membuat Indonesia harus lebih ketat dalam menerapkan aturan. Baca Juga: Testing & Tracing: Upaya Menelusur Varian Omicron di Kasus Perjalanan Internasional
Nadia mengatakan, pemerintah akan terus mengupayakan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di level serendah mungkin. Hanya saja, upaya tersebut tidak akan efektif tanpa ada kerja sama dari masyarakat.
"Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat, dan disiplin terapkan protokol kesehatan, termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19," ungkapnya dilansir pada Selasa, 7 Desember 2021.
Ia menambahkan, ada beberapa langkah yang tengah disiapkan pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Pertama, deteksi dini melalui penguatan testing, tracing, dan karantina atau isolasi. Deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk pembelajaran tatap muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.
Kemudian, manajemen klinis yang dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya.
Upaya lainnya adalah penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi PeduliLindungi serta memperluas cakupan vaksinasi. Terakhir, memperkuat sistem kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial sesuai standar prokes.
"Kita harus pastikan setelah libur Nataru tidak terjadi lonjakan kasus karena situasi pandemi yang sudah membaik ini harus kita pertahankan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: