Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi mengatakan, data dari survei yang dilakukan Katadata Insight dan Kementerian Kominfo menunjukkan setidaknya 30 hingga 60 persen masyarakat di Indonesia terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi di dunia maya.
Hal ini harus menjadi perhatian bersama, apalagi mengingat hingga saat ini hoaks terkait COVID-19 masih terus beredar sehingga menuntut kewaspadaan agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang keliru.
Baca Juga: CDC Ungkap Indonesia Berisiko Rendah Penularan COVID-19
Dalam Siaran Pers Menolak Hoaks COVID-19 dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Kamis (9/12/2021), Dedy menjelaskan beberapa hasil suvei terkait masih besarnya pengaruh hoaks terhadap masyarakat.
Salah satunya, Riset Center for International Governance Innovation pada tahun 2019 yang dilakukan terhadap 25.000 responden di 25 negara menunjukkan bahwa sebanyak 86 persen warga online percaya mereka telah terpapar berita bohong atau hoaks saat menjelajah di internet.
Kemudian, survei dari Statista yang diadakan di tahun 2020 menunjukkan bahwa 60 persen masyarakat berusia 16 hingga 24 tahun di Inggris menggunakan media sosial untuk mendapatkan informasi tentang COVID-19. Namun sebanyak 59 persen dari mereka terpapar informasi tidak benar terkait COVID-19.
Di Indonesia sendiri, ujar Dedy, berdasarkan survei Katadata Insight dan Kementerian Kominfo pada tahun 2020, diketahui bahwa setidaknya 30 persen sampai hampir 60 persen masyarakat terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi melalui dunia maya, sementara hanya 21 persen sampai 36 persen saja yang mampu mengenali hoaks.
“Melalui survei tersebut juga ditemukan bahwa 11,2 persen responden menyatakan pernah menyebarkan kabar bohong atau hoaks dan 68,4 persen di antaranya mengatakan hanya ingin mendistribusikan informasi, meski belum memverifikasi kebenarannya,” papar Dedy.
Ia menegaskan tentunya hal ini harus terus menjadi perhatian bersama. Terlebih, mengingat angka penemuan hoaks terkait COVID-19 menurut hasil patroli siber Kementerian Kominfo sejak 2020 sampai 9 Desember 2021 masih menunjukan penemuan berbagai macam hoaks dan disinformasi. Untuk isu hoaks COVID-19, kata Dedy, telah ditemukan 2020 isu pada 5228 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4527 unggahan.
Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5079 unggahan dan 149 lainnya sedang ditindaklanjuti. Kemudian, untuk isu hoaks vaksinasi COVID-19, ditemukan sebanyak 408 isu pada 2489 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak juga pada platform Facebook sejumlah 2297 unggahan.
Dedy menjelaskan, pemutusan akses telah dilakukan terhadap seluruh unggahan tersebut. Sedangkan terkait isu hoaks PPKM, ditemukan sebanyak 49 isu pada 1250 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak juga pada Facebook sejumlah 1232 unggahan. Pemutusan akses dilakukan terhadap 1090 unggahan dan 160 lainnya tengah ditindaklanjuti.
“Pada minggu ini, jika dilihat dari setiap topik hoaks terkait COVID-19, masih ada pertambahan isu dan angka sebaran yang melebihi angka dari minggu yang lalu,” papar Dedy. Lebih rinci ia menjelaskan,“Namun secara keseluruhan, pada minggu ini total pertambahan hoaks tentang COVID-19, vaksinasi COVID-19, dan PPKM adalah sebanyak 17 isu di 74 unggahan media sosial.”
Angka ini sedikit lebih kecil dibandingkan minggu sebelumnya, di mana terdapat total pertambahan 18 isu di 88 unggahan media sosial.
Untuk perbandingan angka selengkapnya adalah sebagai berikut :
• Isu hoaks COVID-19 di minggu ini terdapat pertambahan sejumlah 10 isu dan 34 unggahan, sedangkan minggu sebelumnya, pertambahan yang ada adalah 11 isu dan 32 unggahan hoaks.
• Isu hoaks vaksinasi COVID-19, pada minggu ini bertambah 7 isu dan 13 unggahan hoaks. Di minggu sebelumnya, pertambahan isu ini adalah sebanyak 6 isu dan 27 unggahan.
• Sedangkan untuk hoaks PPKM tidak ada pertambahan isu minggu ini, namun terdapat pertambahan unggahan sebanyak 27 hoaks.
Tercatat pada minggu lalu, adanya penambahan 1 isu dan 29 unggahan hoaks. Dari 17 isu hoaks seputar COVID-19 yang beredar selama seminggu terakhir, ujar Dedy, terdapat beberapa contoh hoaks dan disinformasi yang perlu ditangkal bersama. Pertama, pada 2 desember tersebar hoaks melalui sebuah gambar tangkapan layar pada situs WHO yang menunjukkan bahwa varian Omicron terdaftar pada November 2020 dan bukan varian COVID19 terbaru.
Kedua, pada 3 Desember beredar hoaks melalui sebuah video di media sosial yang mengklaim bahwa penyintas COVID-19 tidak perlu di vaksin karena memiliki kekebalan natural. Ketiga, pada hari yang sama, telah beredar disinformasi di media sosial sebuah poster film berjudul The Omicron yang diklaim tayang pada tahun 1963.
Keempat, pada 4 Desember beredar disinformasi postingan di media sosial yang membagikan daftar dugaan gejala virus Corona varian Omicron dan menyiratkan bahwa gejala tersebut sebenarnya adalah komplikasi dari vaksin COVID-19.
Kelima, pada hari yang sama beredar juga hoaks di media sosial bahwa varian baru Omicron telah dijadwalkan oleh WHO melalui tabel abjad Omicron dengan keterangan bulan Mei 2022. Keenam, pada 5 Desember, disinformasi video yang berisikan kumpulan atlet yang jatuh pingsan, dikaitkan dengan efek vaksin COVID-19 membuat masalah jantung atau miokarditis pada olahragawan.
Dengan ditemukannya varian baru yang perlu mendapatkan perhatian seperti Omicron, Dedy menekankan pentingnya mewaspadai kabar bohong yang beredar terutama terkait virus tersebut. Karena itu selain mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, taat protokol kesehatan, mengikuti kebijakan yang berlaku, dan menggencarkan vaksinasi untuk menekan risiko persebaran COVID-19, Dedy mengimbau untuk menghentikan persebaran hoaks. “Mari semakin cerdas dalam memilah informasi agar angka persebaran COVID-19 terus menurun, menuju aktivitas yang lebih aman dan produktif,” ajaknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: