Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terbukti Moncer, Kebijakan Gratis PPnBM Diusulkan Permanen

        Terbukti Moncer, Kebijakan Gratis PPnBM Diusulkan Permanen Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian terus melalukan pendalaman struktur industri otomotif di tanah air, mengingat jumlah industri pendukungnya sangat besar. Atas dasar itu, Kemenperin mengusulkan fasilitas tetap bagi produk otomotif yang memenuhi syarat.

        Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan salah satu bentuk insentif yang akan diusulkan Kemenperin meliputi PPnBM 0% secara permanen untuk produk otomotif dengan local purchase yang sudah mencapai 80%.

        “Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya,” Kata Agus di Jakarta, kemarin.

        Menurut dia dengan adanya fasilitas ini bagi produsen mereka akan berlomba-lomba melakukan pendalaman struktur industri otomotif di tanah air.

        Optimisme itu muncul dengan melihat data produksi mobil yang melampaui target. Target produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk tahun 2021 sebanyak 850 ribu telah terlampaui. Sampai Oktober 2021, produksinya sudah mencapai 890 ribu unit atau meningkat 62,4% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

        Agus juga mengemukakan, implementasi stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk sektor kendaraan bermotor terbukti mampu memberikan dampak signifian pada pemulihan sektor industri otomotif dan meningkatkan kepercayaan dari pelaku industri. 

        Melalui insentif tersebut, pada periode Maret-November 2021, penjualan mobil terdongkrak hingga sebanyak 487 ribu unit atau naik sebesar 71,02% (year-on-year).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: