Puluhan anggota Polres Metro Jakarta Pusat bersenjata lengkap mendatangi gedung 4 lantai di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021) . Dengan didampingi anggota TNI, Polisi mengosongkan bangunan yang selama ini dipakai oleh Ormas Pemuda Pancasila (PP).
Polri dan TNI membackup kegiatan pihak Kemenkeu yang menyita aset tersebut karena dari data yang mereka punya bangunan itu milik pemerintah. Staf Aset Negara Divisi Pengamanan dan Pengendalian Aset Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bayu Adinegoro mengatakan bangunan yang disita merupakan aset negara.
Baca Juga: Nahloh, Anwar Abbas Kena Tegur Presiden Jokowi, Diminta untuk...
"Iya hari ini kita bersama Polres Jakarta Pusat dan TNI melakukan pengosongan bangunan berlantai 4. Ini sebelumnya digunakan oleh Ormas PP," ucap Bayu Adinegoro saat diwawancarai di sela pengosongan gedung, Senin (13/12/2021).
Kegiatan pengosongan berjalan mulus. Sebab di lokasi yang di sasar tidak nampak anggota PP. Sehingga tidak ada gesekan dalam proses eksekusi bangunan empat lantai tersebut. Bayu mengatakan, setelah diambil alih dengan cara dikosongkan, aset itu akan dikembalikan ke Kemenkeu.
"Nanti aset ini diserahkan ke Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKM) untuk dioptimalkan untuk dikerjasamakan atau disewakan kepada pihak yang membutuhkan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemayoran Kompol Ewo Samono membenarkan adanya kegiatan pengosongan bangunan gedung g empat lantai itu. Dia mengatakan pihaknya menerjunkan 70 pasukan gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP. Pengosongan ini berjalan dengan baik tanpa adanya perlawanan.
"Yang menempati bangunan ini sudah lebih dahulu keluar dan hari ini mengeluarkan barang - barang saja. Ini gedung dijadikan sebagai seketariat salah satu ormas," ucap Ewo.
Dia mengapresiasi Ormas PP yang mengosongkan lebih mengosongkan bangunan itu. Sehingga proses eksekusi berjalan lancar dan cepat.
Baca Juga: Galak! Jokowi Balas Kritikan Anwar Abbas: Jangan Dipikir Saya...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: