Bukber dan FGD, MPW PP Babel Bertajuk 'Rakyat Tak Menentu, Ekonomi Babel Lesu, Siapa Yang Bertanggungjawab'
Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Bangka Belitung, gelar Forum Group Discussion (FGD) dan buka bersama, Sabtu (06/04/2024).
Bertajuk 'Rakyat Tak Menentu, Ekonomi Babel Lesu, Siapa Yang Bertanggung jawab' FGD dihadiri Ormas, LSM, hingga rekan - rekan Media se Bangka Belitung, di Markas MPW Pemuda Pancasila Babel.
Adapun yang hadir menjadi narasumber yakni, Syahril CEO Babel Pos, Ketua HNSI Babel Elly Rebuin, Tekhnokrap Prof. Saparudin serta stafsus dir PT Timah Tbk Ali Samsuri dan Teddy M Pengamat Pertambangan.
Dengan moderator oleh Doni Golput membuka diskusi dengan tema angka 271 T karena banyak yang salah sangka itu angka yang dikorupsi. Padahal itu adalah total kerugian negara oleh tambang yang sudah dihitung oleh ahli.
Dijelaskan Syahril dari kacamata media justru malu atas angka yang dikeluarkan, karena memang itu adalah angka kerugian negara yang dihitung oleh ahli. Bukan total korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.
Terkait angka, kata Syahril ini bukan angka yang dikorupsi, tapi adalah angka atau total kerugian negara atas kerusakan yang dilakukan oleh tambang. " Jadi tambang apapun masuk, bukan tambang timah aja. Dan jelas bukan angka korupsi nya, jadi kami dari media lokal pun bingung. Karena memang yang naikkan berita ini ada media di jakarta," ucapnya.
Sedangkan Elly Rebuin menyampaikan masyarakat Bangka Belitung dibikin gaduh oleh kejaksaan, karena membuat gaduh tanpa ada solusi. " Masyarakat Babel jadi dampak atas apa yang dilakukan, meskipun hal ini baik tapi setidaknya ada solusi yang bisa membuat masyarakat tetap aman dan sejahtera," ucapnya.
Bahkan, kata Elly ada masyarakat yang datang kerumah menanyakan perihal dapur keluarga yang memang mempengaruhi hasil atau pendapatan. " Banyak warga yang sudah datang kerumah, semua curhat sama yakni drastis tidak ada pendapatan untuk memenuhi kebutuhan di rumahnya," tegasnya.
Lebih lanjut, dalam FGD moderator yakni Doni Golput menyimpul kan ada beberapa poin yang disampaikan yakni ;
- 271 T itu bukan uang tunai, tapi dampak asumsi kerusakan lingkungan Bertahun-tahun.
- Kejaksaan menimbulkan keresahan dan menyesatkan publik terkait nominal angka fantastis itu.
- Masyarakat Babel harus menanggung dampak ekonomi, karena hilang pekerjaan dan dilarang menambang.
- Kejaksaan telah memperburuk citra Babel dengan menggoreng terus masalah timah dengan menggiring opini di media dan berbagai platform sosial media.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement