Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Efek Habib Bahar Dilaporkan, Mendadak Cs Habib Rizieq Sebut-sebut Nama Jenderal

        Efek Habib Bahar Dilaporkan, Mendadak Cs Habib Rizieq Sebut-sebut Nama Jenderal Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin berharap pihak kepolisian bersikap adil dalam menanggapi laporan terhadap Habib Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana.

        Novel Bamukmin berharap perkara ini dituntaskan secara kekeluargaan.

        Baca Juga: Habib Bahar Digeruduk Densus 88 Karena Terlibat Terorisme? Ternyata...

        "Karena kebijakan sekarang adalah untuk mengedepankan klarifikasi dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dari kedua belah pihak," kata Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Selasa (21/12).

        Novel Bamukmin mengatakan hal itu perlu dilakukan agar tidak menjadi kegaduhan dan didomplengi kepentingan politik.

        Namun, dia menegaskan jika Habib Bahar dan Eggi Sudjana diproses hukum, para terlapor lainnya yang diduga melakukan tindak pidana terhadap penistaan agama dan UU ITE, juga harus diproses.

        "Di antaranya Dudung Abdurachman, Sukmawati, Muwafiq, Ade Armando, Guntur Romli, Abu Janda, Viktor Laiskodat, dan Habib Kribo," lanjut orang dekat Eks petinggi FPI Habib Rizieq Shihab.

        Menurut Novel Bamukmin, nama-nama tersebut merupakan penyebab utama kegaduhan yang terjadi di Indonesia.

        Sebelumnya, Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

        Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: