Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dalam 7 Hari, Varian Omicron di India Melonjak hingga 200 Kasus Lebih

        Dalam 7 Hari, Varian Omicron di India Melonjak hingga 200 Kasus Lebih Kredit Foto: Antara/REUTERS/Francis Mascarenhas
        Warta Ekonomi, New Delhi -

        India mencatat 200 kasus virus corona varian Omicron di 12 negara bagian, dengan mayoritas kasus ditemukan di negara bagian barat Maharashtra dan ibu kota negara New Delhi, demikian menurut kementerian kesehatan pada Selasa (21/12/2021).

        Jumlah kasus Omicron di India naik hampir dua kali lipat dalam sepekan. Namun, sejauh ini tidak ada laporan kematian yang disebabkan oleh varian baru tersebut.

        Baca Juga: Biden Pede Lawan Omicron: Varian Itu Mustahil Bawa Kembali Amerika ke Maret 2020

        Menurut data, kurang dari 40 persen kasus, pasien telah sembuh total atau diperbolehkan pulang.

        India mempercepat laju vaksinasi di tengah kekhawatiran potensi lonjakan kasus. Sedikitnya dosis pertama vaksin COVID-19 telah diberikan kepada 87 persen dari 944 juta orang dewasa.

        India melaporkan 5.326 kasus baru dalam sehari, angka terendah selama lebih dari setahun setengah. Total kasus di India mencapai 34,75 juta kasus, menjadi tertinggi kedua di dunia setelah Amerika Serikat.

        Pada Senin Menteri Kesehatan Mansukh Mandaviya mengatakan di hadapan parlemen bahwa 80 persen kasus Omicron tidak bergejala.

        "Kami terus mengawasi varian (Omicron) dan dalam beberapa hari ke depan akan memantau dampaknya," kata menkes.

        Sementara Ketua Menteri Delhi Arvind Kejriwal mendesak warga agar memakai masker dan meminta pemerintah federal supaya mengizinkan vaksin booster COVID-19.

        Menurut Kejriwal, sekitar 70 persen dari 15 juta populasi orang dewasa di Delhi telah mendapatkan vaksin lengkap COVID-19. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: