Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dibongkar Polda Metro Jaya! Katanya Kasus Habib Bahar Akan Di...

        Dibongkar Polda Metro Jaya! Katanya Kasus Habib Bahar Akan Di... Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Endra Zulpan, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya berikan kabar soal kasus Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.

        Zulpan berkata, saat ini pihaknya masih dalami laporan itu, sehingga penyidik Polda Metro Jaya belum rencanakan memanggil Habib Bahar dan Eggi Sudjana.

        Baca Juga: Dibongkar! Jadi Ini Siasat Baliho Puan Maharani Bertebaran di Lokasi Bencana Semeru, Ternyata...

        "Belum, belum (panggil terlapor, red). Ini, kan, masih baru. Masih kami lakukan penyelidikan dahulu," kata Kombes Zulpan di kantornya, Selasa (21/12/2021).

        Terlebih pelaporan terhadap keduanya masih terbilang baru yang tercatat dilayangkan pada 7 dan 17 Desember 2021.

        "Ya, tiap laporan yang masuk kepolisian akan ditindaklanjuti," tegas Endra Zulpan.

        Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

        Keduanya diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok berdasarkan SARA atau penghinaan terhadap penguasa negara.

        Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

        Baca Juga: Ramai-Ramai Koalisi dan Oposisi Kritik Pidato Giring: Dia Siapa?

        Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.

        Belakangan terungkap, alasan pelaporan terhadap keduanya lantaran dianggap memelintir pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan kita bukan orang Arab'.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: