Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PLN Dapat Dana PMN Rp5 Triliun, Ini Pesan Erick

        PLN Dapat Dana PMN Rp5 Triliun, Ini Pesan Erick Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) untuk 2022 sebesar Rp5 triliun.

        PMN merupakan bagian dari penugasan negara kepada PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan sebagai penunjang program-program listrik desa sehingga harapannya dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia.

        Baca Juga: TKDN Pembangkit Listrik Masih Minim, PLN Blak-blakan...

        Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan PMN yang cukup vital bagi PLN. Erick mengungkapkan, PMN ini adalah satu kepercayaan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

        "Ini merupakan kepercayaan bahwa pemerintah hadir menyelesaikan masalah yang kita hadapi sama-sama. Tentunya, kita harus mengembalikan kepercayaan itu," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).

        Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar penggunaan dana dari PMN dijalankan oleh BUMN secara akuntabel dan transparan.

        Hal tersebut perlu dilakukan lantaran PMN berasal dari uang negara sehingga harus bisa disampaikan apakah manfaat PMN sudah sesuai dibandingkan beban yang akan dipikul oleh negara dalam mempertanggungjawabkan anggarannya.

        "Jadi Rp 5 triliun (untuk PLN) jangan sampai seperti membuang garam ke laut. Saya minta ada akuntabilitas Rp5 triliun itu menjadi apa. Jadi kita sama-sama untuk bertanggung jawab kepada masyarakat," ujar Sri.

        Selain itu, ia berharap agar pencairan dana PMN pada penghujung 2021 ini dapat menjadi sebuah awal bagi kinerja PLN untuk bisa lebih akuntabel, menggunakan dana masyarakat secara profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: