Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masyarakat Diminta Ikuti Mekanisme Vaksin Booster yang Sudah Diatur

        Masyarakat Diminta Ikuti Mekanisme Vaksin Booster yang Sudah Diatur Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, vaksin booster diberikan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia dan pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme yang diatur Kementerian Kesehatan.

        Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatan masyarakat, serta memberi kepastian kepada masyarakat untuk mendapat hak vaksin booster gratis.

        Baca Juga: Vaksinasi Booster Covid-19 di Solo Bakal Dimulai Jumat

        "Masyarakat diharapkan untuk mengikuti mekanisme vaksin booster yang diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan," ujarnya, Kamis (13/1/2022).

        Johnny menjelaskan, dalam mekanismenya, vaksin booster pada tahap awal diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

        Johnny menegaskan, kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah lansia dan kelompok rentan (imunokompromais). Jika ada yang masuk kelompok prioritas tapi belum mendapatkan e-tiket dan jadwal vaksinasi, menurut Menkominfo, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

        "Pemerintah menghimbau agar masyarakat untuk mengikuti mekanisme yang sudah diatur," katanya lagi.

        Menkominfo menekankan, mekanisme yang diatur oleh pemerintah melalui Kemenkes adalah untuk memastikan kesehatan masyarakat, serta memberi kepastian kepada masyarakat untuk mendapat hak vaksin booster gratis.

        "Jangan terima jika ada oknum yang menawarkan vaksin booster berbayar," tegas Johnny.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: