Dilaporkan ke KPK, Gibran dan Kaesang Dapat Pesan: Jadi Anak RI 1 Memang 'Panen' Sorotan
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo alias Rudy merespons pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo itu ke KPK.
Keduanya dilaporkan atas dugaan KKN terhadap relasi bisnis diduga terlibat pembakaran hutan. Menanggapi itu, pria yang akrab disapa Pak Brengos itu meminta Gibran yang merupakan Wali Kota Surakarta dan adiknya, Kaesang, tidak perlu khawatir dan cemas.
Baca Juga: Dengar Ancaman ke Pelapor Gibran-Kaesang Hingga Sikap Moeldoko, Pengamat Ini Langsung Menduga...
Sebab, ujar dia, menjadi anak orang nomor satu di Republik Indonesia pasti akan penuh dengan sorotan. "Melangkah saja akan disorot. Namanya politisi itu konsekuensinya, ya, seperti itu risikonya," ucap ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta ini.
"Tidak perlu khawatir, pohon makin tinggi makin kencang terpaan anginnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Pak Brengos juga menyarankan keduanya apabila ingin membersihkan nama baik dan menuntut pelapor dengan pencemaran nama baik, harus menunggu rilis resmi dari KPK terkait laporan tersebut.
"Jangan bergerak sebelum KPK menyampaikan hasil telaah maupun hasil klarifikasi atau verifikasi. Harus tenang," ungkapnya.
Diketahui, Ubedillah melaporkan dua anak Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK Laporan tertanggal 10 Januari 2022 itu disampaikan Ubedillah ke Unit Pengaduan Masyarakat KPK. Dia membawa dokumen yang memaparkan dugaan KKN tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum