Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tegas! KPK Diminta Sikat Pengusaha yang....

        Tegas! KPK Diminta Sikat Pengusaha yang.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Tentu saja itu jadi sorotan publik lantaran wilayah itu akan jadi titik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

        Oleh karenanya, KPK diminta ikut menangkap pengusaha nakal yang coba lakukan praktik suap pada pembangunan calon ibu kota baru tersebut.

        Baca Juga: PKS Tak Minat Bentuk Poros Partai Islam, Tapi Lebih Memilih...

        Ujang mengatakan KPK harus bersikap transparan apabila praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati AGM berkaitan dengan pembangunan IKN baru. Bukan tanpa sebab, menurutnya pembangunan itu rentan dipenuhi oleh praktik-praktik suap dari pengusaha untuk melancarkan proses perizinan.

        "Bisa saja (terjadi) karena banyak permainan terkait soal itu. Disuap oleh pengusaha yang akan beli tanah soal perizinannya," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/1/2022).

        Bukan hanya penerima suapnya, menurut Ujang, KPK juga semestinya bisa menyerat para pengusaha yang terlibat dalam proses suap tersebut.

        "KPK mesti cari juga pengusaha-pengusaha yang bermain disana. Hajar semua yang korup siapapun dia," ujarnya.

        Sebelumnya, Tim Satgas KPK menangkap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud lantaran diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi.

        Ternyata, Bupati Abdul Gafur ditangkap oleh KPK saat berada di sebuah mal di kawasan Jakarta pada Rabu (12/1/2022) kemarin.

        Diketahui, Bupati Abdul ditangkap bersama enam orang antara lain dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.

        Sedangkan, empat orang lain baru sampai di Jakarta hari ini setelah ditangkap di Kalimantan Timur. Mereka juga dari unsur ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.

        Baca Juga: Diungkap! Setelah Menginap di Kantor Polisi, Begini Kondisi Ferdinand Hutahaean, Ternyata...

        Sehingga total keseluruhan pihak-pihak yang ditangkap berjumlah 11 orang. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

        Menurut Ali, penyidik masih fokus mendalami kegiatan tangkap tangan dari para tersangka terkait modus dan lainnya.

        "Mengenai modus, motif dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tentu saat ini dalam proses pendalaman tim KPK," ujar Ali.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: