Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diciduk KPK, Segini Harta Kekayaan Anak Buah Mas AHY, Awas Jangan Melongo!

        Diciduk KPK, Segini Harta Kekayaan Anak Buah Mas AHY, Awas Jangan Melongo! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Satgas bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur Abdul Gafur bersama 10 orang lainnya.

        "KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," tutur Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (13/1/2022).

        Baca Juga: Kadernya Terjaring OTT KPK, Partai Demokrat Langsung Bilang...

        Nah sekarang coba kita intip harta kekayaan anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud memiliki total kekayaan Rp36.725.376.075.

        Sebagaimana pengumuman LHKPN dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses Kamis (13/1), Abdul Gafur terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Penajam Paser Utara. Adapun rinciannya, Abdul Gafur memiliki 10 tanah dan bangunan senilai Rp34.295.376.075 yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta Barat.

        Kemudian, Abdul Gafur juga tercatat memiliki alat transportasi berupa tiga unit mobil dan satu unit motor senilai Rp509.000.000 yang terdiri dari Ford Fiesta tahun 2011, Honda City tahun 2009, Honda CRV tahun 2008, dan Yamaha Mio Soul tahun 2007. Selanjutnya, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.375.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp546.000.000.

        Dengan demikian total keseluruhan harta kekayaan Abdul Gafur senilai Rp36.725.376.075. Diketahui, penangkapan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas'ud oleh Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata bukan di Kalimantan Timur. Politisi Demokrat ini ditangkap di wilayah DKI Jakarta.

        "Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

        Namun, ia belum merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap di Jakarta beserta bupati.

        "Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta," ungkap Ali.

        Selain di Jakarta, tim KPK juga menangkap beberapa pihak di Kalimantan Timur.

        "Selebihnya dan juga diamankan di Kalimantan Timur yang saat ini akan dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur," kata dia. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: