Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

AHY Minta Kasus Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Pandang Bulu

AHY Minta Kasus Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Pandang Bulu Kredit Foto: Instagram/Agus Harimurti Yudhoyono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto harus diusut secara adil dan tegas tanpa pandang bulu. Dia meminta aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses berdasarkan hukum yang berlaku.

"Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu," kata AHY melalui akun X miliknya, Rabu (4/11/2026).

AHY menyampaikan sikap tersebut setelah Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Ketiganya memiliki inisial LSP, ASN, dan EH.

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Dia menyebut para tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia.

AHY mengecam keras tindakan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan kewenangan yang dapat mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik.

Dia juga menilai dugaan penyadapan tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia. Sebab, sasaran yang disebut dalam keterangan Polri tidak hanya Presiden, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.

Baca Juga: 2024 Megawati Pernah Minta Listyo Sigit Insaf, Kini Eks Kapolri Malah Terseret Kasus Penyadapan

Karena itu, AHY meminta pengusutan perkara tidak berhenti pada penetapan tersangka. Publik, menurutnya, berhak mengetahui siapa yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan.

AHY juga menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo dan Polri untuk menuntaskan perkara tersebut. Dia turut mendukung aparat mendalami kemungkinan dugaan makar sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Terkait pernyataan Mensesneg bahwa perkara ini mengarah pada dugaan makar, kami mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif," ujarnya.

AHY menegaskan proses hukum harus berjalan secara objektif dan tidak membedakan pihak berdasarkan jabatan maupun kedudukan. Dengan demikian, pengusutan kasus dugaan penyadapan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan publik.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama