Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sempat Vakum Dua Tahun Oso Sekuritas Bidik Perantara Perdagangan Efek dan Penjamin Emisi Efek

        Sempat Vakum Dua Tahun Oso Sekuritas Bidik Perantara Perdagangan Efek dan Penjamin Emisi Efek Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Oso Sekuritas bakal kembali melayani investor melakukan aktivitas sebagai Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek. Sekuritas ini sempat vakum selama dua tahun akibat kurang kondusifnya ekonomi selama masa pandemi Covid-19.

        Setelah vakum dalam menjalankan kegiatan Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek selama 2 tahun yang diakibatkan oleh buruknya dunia ekonomi, Oso Sekuritas segera mengaktifkan kegiatan operasional dalam melayani nasabah pelaku investasi di industri Pasar Modal Indonesia.

        Direktur Oso Sekuritas, Supriyadi menegaskan pihaknya tengah melakukan  persiapan menjadi  Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek kembali seiring dengan membaiknya iklim investasi di Indonesia pada 2022.

        "Kami atas nama manajemen PT Oso Sekuritas Indonesia ingin meluruskan terkait pemberitaan sebelumnya bahwa kami bukanlah Perusahaan Manajemen Investasi melainkan Perusahaan Efek yang bergerak di bidang Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek. Kami juga ingin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya terhadap dukungan dari seluruh nasabah Oso Sekuritas yang telah menjadikan perusahaan kami sebagai perantara atau broker dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia," ujarnya, Rabu (19/1/2022).

        Supriyadi juga menjelaskan 2022 merupakan tahun di mana Oso Sekuritas akan memaksimalkan pelayanan nasabah dan juga mengedepankan tagline "Saatnya Bekerja Kembali".

        Supriyadi menginformasikan, pihaknya saat ini tengah mengajukan 2 kandidat dalam mengisi posisi Direktur Utama dan Direktur Pemasaran untuk Oso Sekuritas yang akan melalui fit and proper test dan proses verifikasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

        Head Of Legal dari PT Oso Sekuritas Indonesia Natalia Rusli menambahkan, dalam rangka pembukaan Oso Sekuritas kembali, pihaknya tengah mengevaluasi persyaratan serta data yang dibutuhkan oleh OJK.

        “Hal tersebut dilakukan oleh perusahaan dalam mempercepat pembukaan Oso Sekuritas kembali dalam waktu yang dekat untuk segera melayani nasabah pelaku investasi di pasar modal Indonesia,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: