Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Novel Bamukmin Blak-blakan Sebut Keterangan Saksi Adalah 'Kartu AS' untuk Munarman, Kok Bisa?

        Novel Bamukmin Blak-blakan Sebut Keterangan Saksi Adalah 'Kartu AS' untuk Munarman, Kok Bisa? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ikut menanggapi soal sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman.

        Novel menilai saksi berinisial HF yang menyebut Munarman hampir diusir karena tidak termasuk ke dalam daftar tamu.

        Menurutnya, keterangan dari saksi HF ini bisa menjadi titik terang kasus ini.

        "Itu, menandakan Munarman bukan bagian dari kelompok (yang ikut baiat)," kata Novel Bamukmin dilansir dari GenPI.co, Kamis (20/1/2022).

        Baca Juga: Ya Ampun, Bisa Panjang Dah Nih... Pengacara Munarman Mencium Adanya Hal Janggal: Kami Menduga...

        Novel menyebut, Munarman memang tidak termasuk bagian dari kelompok berbaiat karena tidak masuk ke dalam daftar undangan.

        Namun, Munarman ada di sana karena suatu keperluan lain.

        "Sidang membuktikan banyak rekayasa dalam BAP kepolisian yang membidik dan mengkriminalisasi Munarman," terangnya.

        Dia juga menyayangkan kasus ini seolah sangat merugikan.

        "Ini sangat menyedihkan dalam criminal justice sistem Indonesia," tutur dia.

        Sebelumnya, HF menyebutkan meski ada perdebatan soal diusir atau tidak Munarman dalam acara itu, akhirnya eks FPI itu tetap dibiarkan di lokasi tersebut.

        Baca Juga: Pecah!!! Saksi "Bernyanyi" Soal Baiat ISIS, Pihak Munarman Tegas Membantah: Saya Tegaskan Bahwa...

        HF memantau apakah kehadiran Munarman akan ikut berbaiat atau tidak.

        "Kalau dia tidak berbaiat, baru kami usir," tandas HF di persidangan.(*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: