Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Normal di Triwulan IV 2021

        KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Normal di Triwulan IV 2021 Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengumumkan bahwa stabilitas sistem keuangan triwulan IV 2021 dalam kondisi normal seiring penurunan kasus Covid-19 dalam negeri yang mendorong peningkatan aktivitas ekonomi.

        Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemulihan ekonomi nasional berlanjut, didukung oleh perkembangan pandemi Covid-19 yang terkendali dan mulai pulihnya aktivitas masyarakat.

        Perkembangan kasus harian Covid-19 yang rendah pada triwulan IV 2021 mendorong pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga mendukung berlanjutnya pemulihan aktivitas ekonomi. Baca Juga: Negara G20 Sepakat Perkuat Ketahanan dan Stabilitas Sistem Keuangan

        "Kondisi ini tercermin pada perkembangan indikator dini hingga Desember 2021, antara lain mobilitas masyarakat yang melampaui level prapandemi, keyakinan konsumen yang kuat, penjualan eceran yang meningkat, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang bertahan di zona ekspansif, konsumsi listrik sektor industri dan bisnis yang meningkat, serta kinerja positif penjualan kendaraan bermotor dan semen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

        Laju inflasi tetap rendah dengan IHK 2021 di level 1,87% (yoy), di bawah kisaran sasaran 3,0%±1%. Surplus neraca perdagangan berlanjut di Desember 2021 dan secara akumulatif di tahun 2021 mencapai USD35,34 miliar. Cadangan devisa berada pada level USD144,9 miliar, setara 8 bulan impor barang dan jasa.

        "Perkembangan tersebut turut ditopang oleh berlanjutnya perbaikan ekonomi global dengan PMI, keyakinan konsumen, dan penjualan ritel yang tetap kuat," ungkapnya.

        Lebih lanjut katanya, paket kebijakan terpadu KSSK untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha yang diterbitkan pada Februari 2021 turut berperan dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

        Sinergi kebijakan baik yang bersifat across the board (berlaku pada seluruh sektor) maupun yang spesifik pada sektor tertentu (sector specific) berkontribusi dalam menjaga momentum pemulihan di tahun 2021. 

        Kebijakan across the board yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) antara lain insentif fiskal dan dukungan belanja Pemerintah untuk turut menjaga kinerja keuangan dunia usaha dan mendorong daya beli masyarakat. 

        Untuk mendukung kebutuhan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak Covid-19, Pemerintah bersama BI melakukan bauran kebijakan fiskal dan moneter, antara lain melalui dukungan pembelian SBN oleh BI.

        Pada tahun 2021, realisasi pembelian SBN oleh BI mencapai Rp358,32 triliun yang terdiri dari pembelian SBN di pasar perdana melalui lelang Rp143,32 triliun dan private placement Rp215 triliun. 

        "Bauran tersebut dilakukan dengan tetap berkomitmen menjaga kredibilitas pasar SBN serta kesinambungan, baik di sisi APBN maupun neraca BI, agar pemulihan dapat terwujud secara berkesinambungan dalam jangka menengah panjang," jelas Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan.

        Meski demikian, Sri Mulyani bilang terdapat potensi risiko yang perlu diwaspadai, baik dari sisi domestik maupun global. Potensi risiko dari sisi domestik terutama terkait kenaikan kasus Covid-19.

        "Sementara potensi risiko global antara lain gangguan rantai pasok di tengah kenaikan permintaan yang mendorong peningkatan tekanan inflasi terutama akibat kenaikan harga energi serta berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global sejalan dengan percepatan kebijakan normalisasi the Fed dalam merespons tekanan inflasi AS yang meningkat (Desember 2021: 7,0% yoy) serta peningkatan tensi geopolitik di kawasan Baltik," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: