Fakta Baru Edy Mulyadi di Penjara! Ternyata Oh Ternyata Bertetangga dengan Bukan Orang Sembarangan!
Edy Mulyadi resmi menjadi narapidana setelah dijebloskan ke penjara atas kasus ujaran kebencian buntut dari omongannya yang menyebut Kalimantan adalah tempat jin membuang anak. Dia ditahan Bareskrim Polri sejak Senin (31/1/2022) lalu.
Lima hari menginap di penjara, fakta-fakta baru terkait keberadaan Edy di dalam sel tahanan mulai terungkap ke publik. Salah satunya mengenai letak sel yang ia tempati selama menjalani hukuman.
Pengacara Edy Mulyadi, Juju Puwanto mengungkap, letak sel Edy Mulyadi ternyata tidak jauh dari tahanan yang dihuni eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang telah terlebih dahulu dibui karena kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Habib Rizieq Beri Pesan Khusus untuk Edy Mulyadi, ini Dia...
Perlu diingat, Rizieq Shihab pernah menjadi buronan atas kasus kasus pornografi terkait percakapan mesum yang diduga antara dia dan Firza Husein.
Ketika itu Rizieq Shihab pergi ke Arab Saudi dengan alasan hendak menunaikan ibadah umroh namun tidak pernah kembali ke tanah air. Dia pun tak bisa memenuhi surat panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Nggak jauh itu kamarnya kalau nggak salah, beda blok aja," kata Juju kepada wartawan.
Karena bertangga, Edy Mulyadi bahkan mendapat kejutan dari Rizieq pada hari pertama dirinya ditahan. Jurnalis Senior itu mendapat bingkisan dari Rizieq Shihab.
Adapun bingkisan dari Rizieq Shihab itu berisi makan malam dan beberapa buah - buahan. Pengacara Edy Mulyadi telah mengkonfirmasi hal itu, Edy disebut sangat senang mendapat bingkisan dari pemuka agama asal Petamburan,Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.
Tidak hanya mendapat bingkisan dari, bekas calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ternyata mendapat pesan dari Rizieq Shihab.
Pesan itu ditulis dalam secarik kertas dalam bingkisan makanan tersebut. dalam pesan itu kata Juju, Rizieq Shihab meminta Edy Mulyadi tetap sabar dan tabah menjalani hukumannya.
"Ada tulisannya. Ada di kertas kresek, kita sedih juga. Itu kebetulan bisa dipercaya yang membawanya. Nggak ada, cuma suruh tabah, suruh sabar gitu aja. Tulisan aja di plastik kreseknya," tuturnya.
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dijebloskan ke penjara setelah dijadikan tersangka atas kasus ujaran kebencian lantaran mengatakan Kalimantan ada tempat jin membuang anak. Itu disampaikan Bekas Calon Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera itu untuk mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Ucapan Edy nyatanya membuat tersinggung sejumlah masyarakat Kalimantan yang berbuntut laporan ke polisi.
Saat ini Edy Mulyadi sedang mengupayakan penangguhan penahanan dengan berbagai alasan. Edy bahkan berencana mengajukan nama sang istri dan semua anggota kuasa hukum sebagai jaminan penangguhan penahanan.
Edy Mulyadi diduga melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
Kemudian, Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 15 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan Pasal 156 KUHP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: