Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalani Sidang Perdana Kasus 'Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Singgung Soal Akhirat, Simak!

Jalani Sidang Perdana Kasus 'Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Singgung Soal Akhirat, Simak! Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengadakan sidang perdana dengan terdakwa Edy Mulyadi pada Selasa (10/5) pagi. Edy terjerat kasus ujaran kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait pernyataan 'jin buang anak'. 

Edy terpantau hadir di ruang sidang pada pukul 11.10 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Dia sempat menyalami para pengunjung sidang yang memberikannya semangat. 

Edy lantas meladeni awak media untuk sesi wawancara. "Pertama saya sekali lagi saya minta maaf, itu penting, saya minta maaf ke temen-teman dan saudara-saudara saya di Kalimantan," kata Edy kepada wartawan sebelum sidang dimulai. 

Edy menegaskan, pengadilan adalah tempat masyarakat mencari keadilan. Sehingga, dia berharap, mendapat putusan seadil-adilnya. 

Baca Juga: Pengamat Bongkar Jenis-jenis "Serangan" ke Anies Baswedan: Buzzer Berbayar Memang Kreatif!

"Saya berharap betul-betul ini akan berproses secara adil, transparan, murni secara hukum sehingga nanti akan divonis secara adil juga," ujar Edy. 

Selain itu, Edy menyinggung, soal adanya alam akhirat. Oleh karena itu, dia mengingatkan, semua pihak berlaku seadil-adilnya. Sebab, lanjut Edy, semua hal akan dipertanggungjawabkan di akhirat. 

"Saya terdakwa, lawyer, JPU, hakim semua orang beragama itu ada doktrin agama masing-masing. Ada kehidupan akhirat apalagi setiap itu disebut demi keadilan Ketuhanan Yang Maha Esa," ucap Edy. 

"Jadi sekali lagi saya berharap akan ada putusan adil karena apapun akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Kalau adil, Allah akan berikan ganjaran surga insya Allah, kalau tidak adil mohon maaf neraka jahanam," tegas Edy. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: