Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Covid Kembali Meningkat, KUA Diminta Lagi Perketat Prokes

        Kasus Covid Kembali Meningkat, KUA Diminta Lagi Perketat Prokes Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Untuk mengurangi transmisi Covid-19 melalui permikahan (akad nikah), Kementerian Agama meminta Kantor Urusan Agama (KUA) seluruh Indonesia meningkatkan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

        "Kepala KUA/penghulu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelayanan nikah. Agar tidak ada transmisi Covid-19 klaseter akad nikah," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Muhammad Adib di Jakarta, kemarin.

        Ia juga meminta KUA terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dan tetap berpedoman pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor P.002 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA Kecamatan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat tertanggal 11 Juli 2021.

        “Surat tersebut masih berlaku dan tetap dilaksanakan," tegas Adib.

        Terkait pembatasan masyarakat yang menghadiri akad nikah, ia menjelaskan, pernikahan di KUA maksimal dihadiri 6 orang dan pernikahan di gedung dihadiri 20% dari kapasitas ruangan.
         
        "Pelaksanaan akad nikah wajib menerapkan prokes secara ketat. Terus lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait mitigasi di daerah masing-masing, " terangnya.

        Sementara itu kepada calon pengantin, wali, dan dua orang saksi dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan swab antigen dengan hasil negatif yang berlaku 1x24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah.

        “Setelah edaran tersebut dilaksanakan, kasus transmisi Covid-19 melalui akad nikah berkurang signifikan,”imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: