Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Erick Thohir Minta BUMN Sejahterakan Petani, KBI Jalankan Ekosistem Resi Gudang dari Hulu ke Hilir

        Erick Thohir Minta BUMN Sejahterakan Petani, KBI Jalankan Ekosistem Resi Gudang dari Hulu ke Hilir Kredit Foto: KBI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN ikut mensejahterakan masyarakat khususnya para petani, dengan membangun ekosistem dari hulu ke hilir untuk berbagai komoditas. BUMN saat ini memegang sepertiga ekonomi Indonesia, dan diharapkan menjadi kapal induk untuk membangun keseimbangan ekonomi.

        Menanggapi arahan Menteri BUMN tersebut, Fajar Wibhiyadi Direkrtur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, “Saat ini kami mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menjadi Pusat Registrasi Resi Gudang. Dan dalam peran ini, selama 15 tahun Sistem Resi Gudang berjalan kami terus mengembangkan ekosistem ini yang pada akhirnya untuk memberikan kesejahteraan kepada para petani. Seperti kita tahu, harga komoditas akan cenderung mengalami penurunan pada saat panen. Dengan memanfaatkan Sistem Resi Gudang, petani dapat melakukan tunda jual sambil menunggu pergerakan harga.”

        Baca Juga: Untuk Pertama Kali Resi Gudang Beras Dimanfaatkan di Karawang

        “Dalam hal membangun ekosistem di hilir, KBI juga terus mengajak lembaga pembiayaan untuk masuk membiayai resi gudang. Hal ini dikarenakan petani bisa menjadikan resi gudang yang dimiliki sebagai jaminan mendapatkan pembiayaan dari lembaga pembiayaan untuk kelangsungan usahanya. Selain itu, melalui anak usaha kami yaitu PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia, kami juga mengembangkan  ekosistem resi gudang di hilir dengan melakukan kerjasama tentang Repurchase Order dengan berbagai pihak, serta menjalin kerjasama dengan para offtaker," ungkap Fajar Wibhiyadi.

        Sistem Resi Gudang sendiri merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan dan penyelesaian transaksi Resi Gudang. Sedangkan Resi Gudang, adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang.

        Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.  

        Terkait pemanfaatan Resi Gudang, Data PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyebutkan, dari sisi jumlah registrasi sepanjang tahun 2021 resi gudang yang di registrasi mencapai 633, naik 48 % dibandingkan jumlah resi gudang yang diregistrasi tahun 2020 yaitu sebanyak 427. Sepanjang tahun 2021 juga terjadi kenaikan volume barang sebesar 46 %, dari 9.590 Ton di tahun 2020 menjadi 13.968 Ton. Sedangkan dari sisi pembiayaan, terjadi peningkatan sebesar 195 % dari 93,8 Milliar menjadi 277,395 Miliar.

        Fajar Wibhiyadi menambahkan proyeksi pemanfaatan Resi Gudang akan terus mengalami peningkatan dalam waktu-waktu mendatang. Potensi itu ada baik dari sisi jumlah petani maupun komoditas yang ada di Indonesia. Data BPS tahun 2021 menunjukan jumlah petani Indonesia mencapai 38,7 Juta jiwa.

        "Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah kami, untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para petani tersebut tentang sistem resi gudang. Dengan memanfaatkan resi gudang, pada akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para petani tersebut. Sedangkan dari sisi KBI, kami terus mengembangkan sistem registrasi untuk memberikan kemudahan bagi para petani melakukan registrasi resi gudangnya. Saat ini kami memiliki aplikasi IS-Ware NextGen yang berbasis teknologi Blockchain dan Smart Contract, yang memberikan kemudahan dan keamanan bagi petani untuk melakukan registrasi."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: