Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketua DPRD yang Kader PDIP Dongkol Bukan Main ke Anies Baswedan Soal Formula E: Kok Dipaksakan?

        Ketua DPRD yang Kader PDIP Dongkol Bukan Main ke Anies Baswedan Soal Formula E: Kok Dipaksakan? Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta keterangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait penganggaran penyelenggaraan Formula E. Politisi PDIP ini mengaku menjelaskan ke KPK seputar permasalahan penganggaran dari pada Formula E. Dia mengatakan DPRD DKI Jakarta telah menyetujui anggaran untuk penyelenggaraan Formula E pada 2019 lalu.

        "Sekarang dilaksanakan, ada apa sih kok dipaksakan. Padahal 2019 tuh belum terjadi pandemi Covid-19 ya, saya pikir ini terobosan dia (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) saya mengesahkan lah adanya Formula E," ucap Prasetyo usai dimintai keterangan tim penyelidik KPK, Selasa (8/2/2022).

        Ia menyayangkan Formula E tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini. Sebab gelaran itu terkesan dipaksakan.

        "Tetapi tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar, yaitu pandemi Covid-19 tetapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini," ujar Prasetyo.

        Baca Juga: Sulit Betul Jadi Anies Baswedan... Sekarang Formula E dan JIS Dinilai Tidak Mampu Dongkrak Suara

        Prasetyo mengungkapkan, ada anggaran Formula E yang disusun tanpa konfirmasi pihak DPRD DKI Jakarta.

        "Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp 180 miliar. Dalam perundang-undangan setelah menjadi perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan nggak, tanpa konfirmasi kami, dia langsung berbuat sendiri," kata Pras.

        Dia mengatakan telah menyerahkan dokumen-dokumen yang mencakup KUA PPAS, RAPBD, hingga APBD DKI ke KPK. Tak sampai di sana, kedatangan tersebut, kata dia, juga akan disampaikan terkait berbagai proses penganggaran ajang balap mobil listrik internasional tersebut, termasuk bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

        “Juga soal usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran,” jelas politikus PDIP tersebut.

        Prasetyo menyampaikan, commitment fee di Jakarta paling besar dibandingkan negara-negara lain. Ia mencontohkan, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenakan biaya nomination fees for the City of Montreal senilai Rp 1,7 miliar dan Race fees senilai Rp 17 miliar, dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar.

        Baca Juga: Anies Lagi Anies Terus… Anies Baswedan Disorot Soal Upah Buruh, Musni Umar Bersuara: Salah Alamat!

        "Di sini memang tampak Pemprov DKI Jakarta tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan. Tapi nyatanya kan Jakpro sebagai pelaksana sepenuhnya ada di bawah kendali Gubernur," ujarnya.

        Dengan keterangan-keterangannya dan dokumen yang akan diberikan itu, Edi berharap kasus terkait dugaan korupsi yang bisa diusut dalam penyelenggaraan Formula E di Ancol, pertengahan tahun ini, lancar dilakukan KPK. Dia menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya pengusutan oleh KPK. []

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: