Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Apresiasi MK dalam Percepatan Transformasi Peradilan Digital

        Jokowi Apresiasi MK dalam Percepatan Transformasi Peradilan Digital Kredit Foto: Antara/Biro Pers dan Media Setpres
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk mempercepat transformasi dengan melakukan peralihan ke peradilan digital.

        Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021, yang digelar di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (10/2).

        “Saya memberikan apresiasi, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi yang memanfaatkan masa pandemi untuk mempercepat transformasi, beradaptasi dengan kemajuan teknologi, dan beralih kepada peradilan digital,” Ucap Jokowi.

        Jokowi meyakini dengan transformasi yang dilakukan, MK akan menemukan momentum menyiapkan langkah lebar untuk melakukan lompatan kemajuan, mengukuhkan peran sebagai pengawal dan penjaga konstitusi.

        “Saya melihat semangatnya sangat jelas, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, memudahkan akses bagi para pencari keadilan untuk memastikan tetap tegaknya hukum dan terjaganya kepentingan kemanusiaan,” tegasnya.

        Presiden mengatakan, selama masa pandemi pemerintah dihadapkan pada tantangan dalam praktik berkonstitusi. Pemerintah harus mengambil langkah dan tindakan luar biasa dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.

        Namun, Jokowi menegaskan bahwa langkah dan tindakan luar biasa yang diambil oleh pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

        “Saya ingin menegaskan bahwa langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat, menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: