Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sekum AP2LI: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum Bagi Penyebar Informasi Palsu

        Sekum AP2LI: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum Bagi Penyebar Informasi Palsu Kredit Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akhir-akhir ini semakin banyak informasi yang tersebar di media sosial dengan sumber maupun data yang tidak jelas. 

        Kali ini Ketua Umum AP2LI (Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia), Andrew Alister Susanto, menjadi salah satu korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

        Baca Juga: Anies Terancam Digeruduk Ribuan Warga Miskin, PSI: Wajar Dong, Janji-Janjinya Palsu!

        Dalam sebuah unggahan di media sosial, tersebar informasi seolah-oleh Ketua Umum AP2LI tersebut menulis pernyataan tentang permasalahan yang terjadi di perusahaan SmartAvatar yang bergerak dibidang robot trading. 

        "Ada pihak-pihak yang menulis dan menyebarkan informasi tersebut dengan tujuan mengganggu nama baik AP2LI dan nama baik Ketua Umum. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum agar masalah ini dapat diproses secepatnya," demikian disampaikan Sekretaris Umum AP2LI, Yeremia K. Mendrofa, pada hari Selasa (15/02/2022).

        Diperkirakan permasalahan ini dimulai dari perselisihan internal perusahaan yang merupakan anggota dari AP2LI. Namun kemudian masalah internal ini berkembang keluar, karena adanya pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana dengan melibatkan organisasi AP2LI.

        Yeremia menambahkan, "Permasalahan internal perusahaan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Kurang bijaksana kalau masalah ini meluas keberbagai pihak yang tidak terkait. Tapi bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu nama baik organisasi ataupun Ketua Umum, kami tidak ragu untuk menempuh jalur hukum. Apalagi adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu mengatasnamakan organisasi ataupun Ketua Umum, untuk kepentingan persaingan usaha. Kami tidak mungkin tinggal diam. Pasti akan kami tindaklanjuti secara hukum."

        Sebagai asosiasi, AP2LI didirikan tgl 19 Maret 2014 di Jakarta, dengan 182 anggota. Asosiasi ini adalah organisasi yang menampung berbagai perusahaan yang bergerak di bidang industri penjualan langsung atau direct selling, dan penjualan berjenjang atau multilevel marketing, di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: