Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pelatihan dalam bentuk webminar guna meningkatkan kapasitas aparatur desa berbasis digital. Hal itu dilakuakn guna menaikkan kompetensi untuk menjalankan atau menyelenggarakan pemerintahan desa dan pembangunan sesuai dengan potensi desa.
Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa (FPKAD) Paudah mengundang seluruh jajaran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat untuk Pembangunan Desa (PMPD), camat, lurah, kepala desa (Kades), dan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) di Indonesia.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Wujudkan Kota Bersih
Dia mengatakan, saat ini capaian pelaksanaan pelatihan bagi aparatur desa sampai tahun 2021 sebanyak 150.403 orang. Jumlah ini masih belum maksimal jika dibandingkan dengan data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Berdasarkan data Prodeskel, jumlah aparatur pemerintahan desa meliputi Kades sebanyak 74.962 orang, perangkat desa sebanyak 899.532 orang, dan BPD sebanyak 524.727 orang.
Sebab itu, Paudah menekankan perlunya dukungan dan kolaborasi aktor-aktor dalam peningkatan kapasitas aparatur desa. Dukungan tersebut baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang terdiri dari provinsi/kabupaten/kota, kecamatan, balai pelatihan, dan aktor nonpemerintah yang kredibel dalam peningkatan kapasitas.
"(Diklat) Menyediakan aparatur desa yang memiliki kompetensi untuk menjalankan atau menyelenggarakan pemerintahan desa dan pembangunan sesuai dengan potensi desa," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Menurut dia, saat ini yang sudah melakukan pelatihan aparatur desa baru mencapai 150.403 orang dengan metode konvensional. Selain itu, juga dilakukan pelatihan Pembinaan Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) dengan total 2.779 aparatur desa yang dilakukan oleh sejumlah balai di beberapa kota, seperti Malang, Jogja, dan Lampung.
Dia mengatakan, kondisi ini masih jauh dari target yang ditentukan karena realisasinya masih sangat kurang. Penggunaan metode pelatihan yang masih konvensional menjadi penghambat sehingga ke depan pelatihan aparatur desa berbasis digital yang dapat menjangkau seluruh aparatur kepala desa dapat dilakukan.
"Untuk itu, kami sudah menyusun rencana strategis pengembangan kapasitas aparatur desa. Bertujuan untuk mewujudkan keberlangsungan pengembangan kapasitas melalui diklat yang didukung dengan eksistensi kebijakan dan regulasi yang mengatur hubungan kelembagaan dan tata kerja antar pemerintah, Pemda, dan pemangku kepentingan lainnya," papar Paudah.
Lebih lanjut, guna pengembangan kapasitas aparatur desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien, pihaknya telah melakukan pembangunan sistem pembelajaran diklat berbasis digital melalui Learning Management System (LMS). Sistem pembelajaran ber-platform digital interaktif ini memungkinkan proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara lebih fleksibel, tidak terbatas pada ruang dan waktu.
"Pembelajaran berbasis digital tersebut kami sebut dengan LMS Pemdes dan dapat diakses melalui https://lmspemdes.kemendagri.go.id/. Harapannya dengan LMS akan memudahkan akses pembelajaran dan pengetahuan untuk menambah kualitas perangkat desa guna menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik," tegasnya.
Dia berharap, setelah melakukan pelatihan aparatur desa, peserta setidaknya memiliki tiga kemampuan, yaitu kemampuan dasar, kemampuan manajerial, dan kemampuan teknis. Selain itu, juga akan ada apresiasi (reward) bagi aparatur desa dengan kinerja baik.
"Untuk mendorong pemerintahan desa dapat mengikuti pelatihan aparatur desa, akan diberikan insentif bagi aparatur desa yang mempunyai kinerja yang baik dalam mengikuti pelatihan tersebut," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: