Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Pimpinan Firli Bahuri Kembali Bikin Heboh Soal Hymne dan Mars, Petinggi KPK: Ada yang Salah?

        KPK Pimpinan Firli Bahuri Kembali Bikin Heboh Soal Hymne dan Mars, Petinggi KPK: Ada yang Salah? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons adanya kritikan dari pihak lain, terkait keberadaan lagu mars dan himne lembaga antirasuah tersebut yang diciptakan istri Ketua Firli Bahuri, Ardina Safitri.

        Ia menegaskan, tak ada yang salah dengan yang dilakukan Ardina Safitri dalam berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dengan menyumbangkan lagunya. Apalagi, menurutnya, KPK sama sekali tidak membayar lagu tersebut dan hak cipta lagu mars dan himne diberikan pula ke lembaga antirasuah.

        "Ketika ada satu pihak yang menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar ya, hak ciptanya diberikan ke KPK lho. Ada yang salah nggak? Kalau saya ada kemampuan saya akan buat, kalau istri saya bisa punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan. Itu sebetulnya. Ini kebetulan istrinya ketua KPK, dia ingin berkontribusi ke KPK dengan membuat mars dan himne," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.

        Baca Juga: "Percikan Api" antara Puan Maharani dan Ganjar Pranowo Semakin Terlihat, Kemana Arah PDIP?

        Selama KPK berdiri hampir 20 tahun, kata Alex, lembaga antirasuah belum memiliki lagu mars dan himne. Apalagi, kini lembaga antirasuah sesuai kewenangan Undang-undang KPK nomor 19 tahun 2019 hasil revisi,  pegawai KPK sudah diangkat menjadi ASN.

        "Sebagaimana kalau lembaga instansi pemerintah yang lain, saya dulu di BPKP itu ada mars dan himne BPKP," ucapnya.

        Lantaran itu, Alex mengklaim, jika Ardina Safitri kebetulan selaku pencipta lagu mars dan himne KPK memang sudah memiliki pengalaman menciptakan lagu.

        "Kebetulan Ibu Dina itu punya kemampuan untuk membuat lagu, mengaransemen dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua," ucap Alex

        Alex menyebut mars dan himne KPK ini dapat membangkitkan insan KPK untuk terus semangat bekerja melakukan pemberantasan korupsi.

        "Nuansanya isinya bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK dan melakukan pemberantasan korupsi," ujar Alex.

        Ia juga menegaskan, saat ini tidak ada conflict of interest dalam pembuatan lagu mars KPK. Menurutnya, itu sebagai sesuatu yang baik sebagai warga negara.

        "Apa nggak COI (conflict of interest), pak? COI-nya di mana? Bukan kah itu sesuatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa menguatkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi," katanya.

        Sebelumnya, penyerahan lagu mars dan himne KPK diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kepada Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (17/2/2022).

        Firli menyebut keberadaan mars dan himne KPK ini diklaimnya akan semakin membuat kebanggaan insan KPK dalam melaksanakan tugasnya dan selalu mengingatkan bahwa insan KPK bangga melayani bangsa.

        Sehingga, setiap insan KPK ketika saat bekerja dengan penuh semangat karena didorong oleh kecintaan pada Ibu Pertiwi.

        Baca Juga: Heboh Jokowi Lepas Ekspor Mobil ke Australia, Nicho Silalahi Bikin Cuitan Pedas: Kirain Mobil Esemka

        "Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).

        Sementara itu, menurut Ardina Safitri selaku pencipta mars dan hymne KPK merasa bangga dapat memberikan kontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.

        “Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: