Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KLHK Berikan Apresiasi Desa-desa Proklim Sukses Kelola Sampah, Alue Dohong: Spirit yang Luar Biasa

        KLHK Berikan Apresiasi Desa-desa Proklim Sukses Kelola Sampah, Alue Dohong: Spirit yang Luar Biasa Kredit Foto: KLHK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022, Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan serangkaian acara antara lain acara turun lapangan melalui kegiatan aksi bersih bersama komunitas dan masyarakat, serta rangkaian Webinar dan pendampingan kepada 4 (empat) Desa Kampung Iklim di Kabupaten Gianyar terkait dengan pengelolaan sampah, perubahan iklim dan perhutanan sosial.

        Empat lokasi ProKlim yang telah dilakukan pendampingan ini akan menjadi pilot project bagi 3.270 Kampung Iklim lainnya di seluruh Indonesia. 

        Baca Juga: KLHK Kolaborasi dengan Majelis Taklim & MUI Sukseskan Perubahan Perilaku Masyarakat Peduli Sampah

        Wakil Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengharapkan desa-desa yang telah berhasil dengan Program Kampung Iklim (Proklim) untuk mengembangkan jaringan untuk berbagi pengalaman dan inovasi sebagai bagian upaya penanganan perubahan iklim. 

        Berbincang dengan tiga pelaku Proklim dari beragam daerah Indonesia, Wamen LHK menyatakan apresiasinya atas semangat mengintegrasikan program pengelolaan sampah sebagai salah satu langkah menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan desa menghadapi dampak perubahan iklim. 

        “Saya melihat suatu spirit yang sangat luar biasa dari ke-3 Desa ini untuk bersama-sama mengintegrasikan program yaitu kelola sampah dan bagaimana sampai itu dijadikan bernilai ekonomi atau mendorong circular economy dan yang pada akhirnya juga untuk menurunkan emisi serta meningkatkan ketahanan desa-desa dalam menghadapi perubahan iklim ini suatu hal yang sangat positif dan sangat inovatif,” kata Wakil Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong dalam acara Puncak Peringatan Pers Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2022” yang diselenggarakan secara virtual, pada Senin (21/2/2022). 

        Alue juga sangat mengapresiasi Desa Tanjungsari bahkan sudah menerapkan atau membangun aplikasi digital. Inovasi ini, kata Alue dapat dibagikan untuk menjadi pembelajaran atau bisa diadopsi / direplikasi di desa-desa yang lainnya. 

        "Saya juga mengharapkan yang sukses seperti ini harusnya dibuat jaringan desa Proklim, membuat semacam paguyuban atau WA grup seperti itu, yang bisa dibangun bersama supaya antar desa bisa saling bertukar pengalaman, tukar permasalahan dan tantangan serta inovasi yang ditemukan masing-masing pihak," kata Wamen LHK Alue Dohong.

        Dengan percotohan tiga desa ini, Kementerian LHK berharap desa Proklim bisa ditambah lagi. Sehingga target pemerintah 20 ribu Desa Proklim sampai tahun 2024 akan tercapai. 

        Secara khusus dia menyoroti kesuksesan Proklim di Kelurahan Tanjungsari, Kota Blitar di Jawa Timur yang telah melakukan pengelolaan sampah dengan memanfaatkan sampah rumah tangga organik menjadi kompos, membentuk bank sampah di setiap RW dan memanfaatkan teknologi aplikasi untuk mempermudah kegiatan bank sampah. 

        Selain itu terdapat pula percontohan Proklim dari Desa Mukti Jaya, Kabupaten Rokan Hilir di Riau yang memanfaatkan sampah organik dan anorganik dan telah memiliki bank sampah yang berjalan sampai saat ini. 

        Ada juga perwakilan Proklim dari Desa Poleonro, Kabupaten Bone di Sulawesi Selatan yang telah memulai kegiatan daur ulang, dengan perwakilan dari desa itu menyebut membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas produksi. 

        Terkait kebutuhan dukungan dari pihak ketiga, Alue mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tanggung jawab produsen yang diperluas (extended producer responsibility/EPR) lewat Peraturan Menteri LHK No.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. 

        Diharapkan aturan itu, bisa mendorong perusahaan membantu masyarakat mengelola sampah tidak hanya untuk mencapai pengurangan tapi sebagai bagian usaha mengurangi emisi gas rumah kaca dari gas metana yang dihasilkan sektor limbah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: