PSSI Belum Lengkapi Dokumen Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordy Amat
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengungkapkan proses naturalisasi dua pemain yakni Jordy Amat dan Sandy Walsh tinggal menunggu beberapa dokumen administrasi pelengkap yang sedang disiapkan PSSI.
"Masih menunggu administrasi lengkap, administrasi harus disiapkan federasi kami menunggu saja," ujar Menpora di Surabya, Selasa (22/2).
Amali mengatakan kedua pemain tersebut bisa membela tim nasional Indonesia dalam durasi cukup lama yakni delapan tahunan. "Mereka (Jordy Amat, Sandy Walsh) ada durasi bermain sekitar 8 tahun itu masih bisa," tambahnya.
Beberapa waktu sebelumnya, Menpora telah memimpin Rapat Koordinasi terkait program naturalisasi bersama PSSI dan pelatih timnas Shin Tae-yong. Menurutnya, prosesnya bisa cepat jika dokumen administrasi juga telah lengkap.
"Kita sudah rapatkan dan sudah didorong ke kementerian terkait ke Kemensesneg juga, biasanya di Kemenkumham yang sedikit lama karena mereka lebih detail dan teliti," urainya.
Sebagai informasi, dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah diterima Kemenpora sejak 26 Januari 2022. Prosesnya segera dikebut.
Kedua nama itu diharapkan bisa memiliki e-KTP dalam waktu dekat ini. Hal itu supaya bisa membantu Timnas Indonesia berlaga di Kualifikasi PIala Asia 2023, juga membela Timnas di Piala AFF 2022 yang rencana digelar akhir tahun ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: