Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kabar Baik! Positivity Rate Kasus Omicron Melandai

        Kabar Baik! Positivity Rate Kasus Omicron Melandai Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam satu minggu terakhir angka positivity rate secara nasional mulai melandai. Saat ini positivity rate nasional berada di angka 17,7%. Sementara itu, positivity rate di sejumlah daerah juga menunjukkan tren penurunan. Positivity rate DKI Jakarta yang sempat di posisi 23,8% pada periode 8-14 Februari lalu, kini turun menjadi 18,5% pada periode 15-21 Februari. Begitu juga dengan Banten yang sempat mencatat positivity rate 27,4% pada 8-14 Februari lalu, kini menjadi 23,1% pada periode 15-21 Februari.

        Bali dari 18,2% turun menjadi 11,2%, DKI Jakarta sempat pada 23% turun menjadi 17,8%, Jawa Barat sempat pada 23,7% turun jadi 22,8%, Jawa Tengah dari 27,6% jadi 26,5%, Jawa Timur 18% turun jadi 17%.

        Baca Juga: Minta Orang Tua Waspada Kasus Penyebaran Omicron Pada Anak, Ini Saran Dari IDAI

        "Jadi beberapa minggu ini, terutama di Jawa Bali yang merupakan penyumbang kasus 60 sampai 70% kasus konfirmasi nasional, terlihat penurunan angka positivity rate-nya," ucap dr. Siti Nadia Tarmizi M.Eid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

        Selain positivity rate yang turun, kondisi hospitalisasi harian rumah sakit nasional masih stabil. Hingga Selasa (22/2), angka bed occupancy ratio (BOR) nasional masih di angka 38%, sama seperti posisi hari sebelumnya.

        "Meski begitu, semua daerah belum pernah mencapai tingkat perawatan pasien seperti saat puncak Delta tahun 2021. Angka tempat tidur isolasi dan intensif untuk perawatan Covid-19 masih di angka 38%, masih sama seperti kapasitas Senin (21/2)," jelas dr. Nadia.

        Terkait dengan perawatan pasien di rumah sakit, hingga Sabtu (19/2), jumlah kumulatif pasien yang dirawat di masa dominasi varian Omicron sejumlah 123.905 pasien. Dari total pasien yang dirawat, sebagian besar merupakan pasien dengan gejala ringan dan tidak bergejala (OTG), masing-masing sebesar 39% dan 32%.

        "Dengan menjalankan strategi isolasi mandiri serta dukungan pelayanan telemedisin, kami bisa meringankan beban rumah sakit dan tenaga kesehatan kita secara efektif hingga 71%. Tempat tidur isolasi dan intensif di rumah sakit pun harus efektif digunakan hanya untuk perawatan pasien bergejala sedang hingga kritis. Tempat tidur isolasi dan intensif untuk merawat pasien sedang hingga kritis ini baru terisi sekitar 29% dari alokasi yang ada saat ini," ujar dr. Nadia.

        Perlu diketahui juga bahwa kondisi tempat tidur isolasi dan intensif yang saat ini disediakan pemerintah belum sebanyak seperti kasus gelombang Delta tahun lalu, yang bisa diperluas hingga 150 ribu tempat tidur isolasi dan intensif.

        Namun, pencegahan tidak hanya dilakukan melalui proses perawatan pasien terinfeksi Covid-19. Harapan pemerintah, vaksinasi bisa berkontribusi besar untuk mencegah pasien bergejala berat hingga berisiko kematian akibat infeksi Covid-19. Dari angka kumulatif ini juga, tercatat 2.484 pasien meninggal dunia, serta 73% dari pasien yang meninggal belum divaksinasi lengkap. Berdasarkan data 17.871 pasien yang dirawat sejak 21 Januari-19 Februari 2022 lalu, kematian meningkat pada kelompok lansia, komorbid, dan belum melengkapi vaksinasi.

        "Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67% dari kematian, bahkan hingga 91% perlindungan bagi yang telah melakukan vaksinasi booster. Oleh sebab itu, pemerintah terus mempercepat laju vaksinasi bekerja sama dengan pemerintah daerah, serta instansi-instansi lain, seperti TNI dan Polri mengingat pentingnya vaksinasi," tutup dr. Nadia.

        Khusus bagi lansia dengan risiko lebih berat ketika terpapar Covid-19, Kemenkes telah memperpendek interval vaksinasi booster menjadi minimal 3 bulan sejak vaksinasi primer lengkap diberikan. Hal ini berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan bertujuan melindungi golongan lansia. Jenis vaksin yang digunakan dapat sama atau berbeda dengan vaksin primer selama telah memperoleh EUA dari BPOM dan rekomendasi ITAGI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: