Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Tunjuk Ahok Jabat Kepala Otorita IKN Nusantara, yang Ngomong Anak Buah Bu Mega

        Jokowi Tunjuk Ahok Jabat Kepala Otorita IKN Nusantara, yang Ngomong Anak Buah Bu Mega Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Kepala Otorita pertama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

        Ruhut lantas membeberkan alasan Presiden Jokowi bakal menunjuk Ahok untuk menduduki jabatan tersebut.

        Baca Juga: Kerja Keras Ahok Nggak Dihargai, Orang DPRD Jakarta Ngamuk: Anies Emang Gubernur, Tapi Otaknya...

        Dia menilai Ahok dianggap bisa menarik para investor.

        "Ini, kan, perlu investor, yang bisa tarik investor itu, kan, Ahok," ujar Ruhut, dikutip dari JPNN.com, Rabu (23/2/2022).

        Bahkan, orang pintar sekali pun tak bisa menarik investor.

        "Kalau orang pintar banyak, tetapi yang bisa tarik investor itu Ahok," tegas Ruhut.

        Lebih lanjut, Ruhut mengeklaim Ahok sudah membuktikan bisa membangun suatu wilayan tanpa menggunakan uang rakyat.

        "Ahok sudah membuktikan membangun Semanggi, kan itu tidak ada pakai uang APBD," jelasnya.

        Sebelumnya, Presiden Jokowi mempunyai waktu dua bulan ke depan terhitung dari 15 Februari 2022 atau hingga 15 April 2022, untuk menunjuk Kepala Otorita pertama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

        Pasal 10 Ayat 3 UU IKN menyebutkan bahwa: Untuk pertama kalinya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan.

        Lebih lanjut Pasal 10 Ayat 1 UU IKN menyebut Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: