Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nama Rifa Disinggung Lagi, Ketua KNPI: Saya Mengkritisi Ketua Golkar karena kasus itu

        Nama Rifa Disinggung Lagi, Ketua KNPI: Saya Mengkritisi Ketua Golkar karena kasus itu Kredit Foto: Instagram/Haris Pertama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepolisian telah menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua KNPI, Haris Pertama. Saat ini kasus tersebut masuk ke proses penyelidikan.

        Sementara, Azis Samual kini telah mendekam di penjara Polda Metro Jaya. Haris menyebut Azis Samual adalah dalang pengeroyokan.

        Seperti diketahui, Haris yang menjadi korban pengeroyokan dalam keterangannya sempat menyebut nama Ketua Umum Partai Golkar.

        Dia juga menduga semua bermula dari cuitan dirinya di Twitter yang menyinggung isu kedekatan Airlangga Hartarto dengan wanita bernama Rifa Handayani.

        Tepat pada 4 Februari 2022, Haris memang sempat menyinggung di akun Twitter pribadinya, @knpiharis tentang hubungan antara Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dengan Rifa Handayani.

        "Indikasi (motif Samual) ke sana kayaknya. Saya mengkritisi Ketua Golkar karena kasus itu. Itu dugaan saya. Saya sempat protes keras untuk kebaikan juga," ujarnya kepada wartawan.

        Namun demikian, setelah dirinya mencuitkan hal itu, ia mengaku tidak pernah menerima ancaman atau teror. Hingga akhirnya ia menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jakarta Selatan.

        "Kalau diancam, saya pasti sudah siap siaga. Saya diikuti enggak tahu, langsung digaplok dari belakang," kata Haris.

        Haris sendiri enggan menanggapi kemungkinan adanya konflik internal dalam tubuh Partai Golkar. Meskipun sesama politisi partai berlogo pohon beringin, namun Haris mengaku tidak mengenal dengan Azis Samual.

        Secara terpisah, pihak kepolisian mengaku masih mendalami terus motif Azis Samual melakukan pengeroyokan. Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dari pengembangan kasus ini.

        "Sampai pemeriksaan kemarin terhadap AS yang saat pemeriksaan saksi dan sebagai pemeriksaan tersangka, (Azis) masih menolak mengakui menyuruh melakukan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

        Pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap Azis Samual setelah penetapannya sebagai tersangka.

        Sementara itu, Rifa Handayani, perempuan yang pernah melaporkan Menteri AH ke Mabes Polri, berharap Kepolisian Republik Indonesia dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa Ketum KNPI Haris Pratama.

        "Semoga hukum di Indonesia benar-benar bisa adil dan tidak pandang bulu," kata Rifa, Kamis (3/3/2022).

        Rifa merasa miris dengan apa yang dialami Haris. Dia berharap apa yang menimpa Haris bukan karena soal kasusnya dengan AH. "Semoga bukan karena cuitan Haris mengenai kasusku. Kasihan banget kalau hanya karena itu dia dikeroyok," kata Rifa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: