Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PBOC: Pangsa China dalam Transaksi BTC Menurun dari 90% Jadi 10%

        PBOC: Pangsa China dalam Transaksi BTC Menurun dari 90% Jadi 10% Kredit Foto: Unsplash/Jeremy Bezanger
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        People's Bank of China, bank sentral di negara itu, mengeklaim dalam sebuah catatan baru-baru ini bahwa pangsa China dalam transaksi Bitcoin global (BTC) telah turun dengan cepat dari lebih dari 90% menjadi 10%.

        Biro Stabilitas Keuangan bank sentral China merilis catatan komprehensif pada hari Rabu membahas dampak tindakan keras kripto terhadap pasar keuangan. Pemberitahuan resmi mengeklaim bahwa semua pertukaran peer-to-peer di negara itu telah diberantas, yang akhirnya mengekang seputar transaksi mata uang digital.

        Baca Juga: Meski Cetak Beberapa Rekor Baru, Instalasi BTC Melambat

        Melansir dari Cointelegraph, Jumat (04/03) catatan tersebut berbunyi:

        "Proporsi global transaksi Bitcoin di China turun dengan cepat dari lebih dari 90% menjadi 10%. Menindak tegas kegiatan keuangan ilegal seperti penanganan keuangan yang tidak teratur dan tindakan keras terhadap kejahatan penggalangan dana ilegal."

        China adalah salah satu dari sedikit negara yang telah mempertahankan sikap agresif langsung terhadap penggunaan kripto sejak awal. Larangan pertama negara itu datang pada tahun 2013 ketika melarang bank menangani transaksi Bitcoin.

        Ini diikuti oleh larangan pertukaran cryptocurrency lokal pada tahun 2017, memaksa mereka untuk menutup operasi mereka sepenuhnya. Negara ini kemudian meningkatkan upaya penumpasan kripto pada tahun 2021, ketika melakukan beberapa operasi peraturan untuk memberantas penambangan Bitcoin dari negara itu dan pada September 2021, mereka menganggap semua transaksi kripto ilegal.

        Menurut data dari Statista, pangsa tahunan volume perdagangan Bitcoin dalam yuan digital telah turun mendekati nol pada tahun 2018, mem-posting larangan pertukaran cryptocurrency. Volume perdagangan BTC dalam yuan China mungkin telah turun mendekati nol, tetapi sifat desentralisasi Bitcoin membuatnya tidak mungkin untuk dilarang.

        Setelah larangan pertukaran kripto lokal pada tahun 2017, banyak pedagang China beralih ke pertukaran kripto asing melalui VPN. Ketika Pemerintah Beijing melarang pertukaran kripto asing menawarkan layanan apa pun di China juga, para pedagang China berbondong-bondong ke keuangan terdesentralisasi (DeFi) untuk perdagangan anonim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nuzulia Nur Rahma
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: