Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gelar Aksi Bela Islam di Depan Kemenag, Apa Tuntutan PA 212?

        Gelar Aksi Bela Islam di Depan Kemenag, Apa Tuntutan PA 212? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar demo bela Islam di Kementerian Agama hari ini Jumat, 4 Maret 2022.

        Aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan agar kasus dugaan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas segera diproses.

        Baca Juga: Menag Yaqut Diminta Mundur dan Diproses Hukum oleh Pentolan PA 212

        Dilansir dari sejumlah media, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengirim poster berisi sejumlah tuntutan:

        1. PA 212 meminta Gus Yaqut mundur dari Menag. Pihak berwajib diminta melakukan memproses dan penjarakan penoda agama.

        2.Gus Yaqut diminta menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam.

        3.Terkait rencana gelar aksi di Kemenag tersebut, tampaknya banyak warganet yang bereaksi.

        Telah diberitakan sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Cs akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta, Jumat (4/3/2022) siang ini. Aksi ini ditujukan untuk menuntut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mundur dari jabatannya dan diproses hukum.

        "Tuntutan yakni mundur dan proses hukum Menag," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat pagi.

        Baca Juga: PA 212 Cs Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kemenag, Polisi Siapkan Hal Ini

        Slamet menyampaikan, bahwa Aksi Bela Islam ini nantinya diperkirakan akan diikuti oleh ribuan massa. Massa akan berkumpul melakukan aksinya di depan Kantor Menag Yaqut Cholil Qoumas.

        "(Estimasi massa yang ikut aksi) ribuan massa," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: