Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Resmi Lepas Arhan Menuju Tokyo, Iriawan Dorong Pemain Bermain di Luar Negeri

        Resmi Lepas Arhan Menuju Tokyo, Iriawan Dorong Pemain Bermain di Luar Negeri Kredit Foto: PSSI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi melepas Pratama Arhan menuju Tokyo untuk berkarier di klub liga 2 Jepang, Tokyo Verdy, Jumat (4/3).

        Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya bangga karena ada pemain Indonesia yang berkarier di tim luar negeri. Hal ini pun sejalan dengan program PSSI yakni pembinaan pada usia muda.

        “Kami di PSSI akan terus fokus di pembinaan usia muda. Itu juga keinginan kami agar sebanyak mungkin pemain kita bisa bermain di luar negeri. Saya bangga dengan Arhan, kamu bisa bermain di Tokyo,” Kata Iriawan.

        Baca Juga: Kontra Juru Kunci, Persib Bandung Enggan Anggap Enteng

        Iriawan pun berharap Arhan bisa bermain maksimal di klub barunya. Tidak hanya itu, pemain kelahiran Blora, Jawa Tengah diharapkan bisa menyerap ilmu sepak bola di Jepang

        “Selain itu juga harus jaga kesehatan dan bisa langsung beradaptasi dengan kultur, iklim dan budaya di Jepang. Mudah-mudahan Verdy bisa naik kasta ke Liga 1 atau J1. Saya juga berharap Arhan bisa menyerap ilmu sepak bola di Jepang,” jelasnya.

        Sekedar informasi, pemain yang bernama lengkap Pratama Arhan Alif Rifai, lahir di Blora, Jawa Tengah tanggal 21 Desember 2001, berposisi sebagai bek kiri. Arhan mengawali karir yuniornya di klub SSB Putra Mustika dan SSB Terang Bangsa, lalu ke PSIS Semarang. Dan kini bergabung untuk Tokyo Verdy. P

        Pemain ini juga memulai debutnya di Tim U-19 Indonesia, lalu ke U-23 dan Timnas Indonesia dibawah pelatih kepala Shin Tae-yong.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: