Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Main-main! PA 212 Suarakan Umat Islam Siap Siaga, Menag Yaqut Bertobatlah!

        Gak Main-main! PA 212 Suarakan Umat Islam Siap Siaga, Menag Yaqut Bertobatlah! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Massa Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 yang menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam di depan Kantor Kememterian Agama (Kemenag) RI, Jakarta akhirnya membubarkan diri. Mereka menyampaikan pernyataan sikap sebelum membubarkan diri, salah satunya meminta agar Menag Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan syahadat ulang. 

        Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa menyudahi aksinya dengan damai pada pukul 16.30 WIB. Massa yang tadinya menyemut kemudian membubarkan diri. 

        Baca Juga: Jokowi Ngomongin "Radikal Radikul" Novel Bamukmin 212 Bersuara: Pengalihan Isu karena Mau Nambah...

        Sementara itu, seusai massa bubar, arus lalu lintas di depan Kantor Kemenag khususnya di sekitaran Lapangan Banteng kembali normal. 

        Sebelum membubarkan diri, massa PA 212 Cs menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Yaqut. Pernyataan sikap tersebut antara lain:

        1. Mengecam keras pernyataan dari menteri agama, yang telah nyata melecehkan dan merendahkan panggilan azan;
        2. Meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk melakukan taubatan nasuha dan melakukan syahadat ulang;
        3. Berdasarkan hasil Ijtima’ Komisi Fatwa MUI ke-7 tahun 2021 tentang kriteria penodaan dan penistaan agama Islam, menghina, menghujat, melecehkan dan bentuk-bentuk perbuatan lain yang merendahkan adzan adalah termasuk penodaan dan penistaan agama, sehingga tindakan Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah dapat dikategorikan sebagai penodaan dan penistaan agama yang atas tindakan tersebut wajib dilakukan proses pidana;
        4. Menuntut pihak kepolisian selaku penegak hukum untuk serius serta profesional memproses dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Yaqut Cholil Qoumas sebagai bukti bahwa kepolisian tidak menjadi tameng kekuasaan;
        5. Menyerukan untuk seluruh umat Islam Indonesia untuk bersiap siaga dan selalu mengerahkan daya upaya secara konstitusional menuntut proses hukum terhadap para penista agama Islam demi tegaknya supremasi hukum di NKRI tercinta. 

        Untuk diketahui, PA 212 Cs menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam di depan Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Jumat siang. 

        Baca Juga: Aksi PA 212 Tuntut Menag Yaqut Dipecat, Polda Metro Jaya Ingatkan Ini

        Jika dilihat dari poster yang tersebar dan diterima oleh awak media tertulis setidaknya ada 3 tuntutan dalam aksi tersebut yakni pertama, penjarakan penoda agama, kedua, mundur dari menag, dan ketiga, bertobatlah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: