Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PA 212 Minta MUI Segera Respons Kegaduhan yang Dipicu Menag Yaqut: Darurat Penista Agama

        PA 212 Minta MUI Segera Respons Kegaduhan yang Dipicu Menag Yaqut: Darurat Penista Agama Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persaudaraan Alumni (PA) 212 melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas isu keagamaan yang sedang menjadi polemik di tengah masyarakat.

        Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya meminta MUI untuk segera merespons kegaduhan yang dipicu oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Novel, pernyataan Menag Yaqut sudah masuk ranah penistaan agama lantaran membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

        Baca Juga: Cara Salat PA 212 Jadi Sorotan, Dinilai Ngawur, Duh Kelompok Monaslimin Harus Belajar Lagi Nih!

        "Kami sampaikan agar MUI bisa merespon cepat kegaduhan serta negara ini sudah darurat penista agama dan apa yang diucapkan Yaqut sudah masuk ke dalam unsur penistaan agama baik dari bahasa yang kita pahami dan kami mendesak untuk segera MUI mengambil sikap resmi," kata Novel, Sabtu 5 Maret 2022.

        Novel menambahkan, bahwa tuntutan tersebut telah disampaikan saat melakukan Audiensi bersama MUI di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat kemarin. Selain itu, pihak PA 212 juga meminta MUI untuk mengambil sikap terkait pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan kita bukan orang Arab'.

        "Kami meminta segera MUI mengambil sikap jelas dalam kasus Yaqut dan kasus lainnya termasuk kasus Jenderal Dudung," tambahnya.

        Dia menyebutkan jika MUI merespons baik tuntutan mereka. Kata dia, MUI akan membahas tuntutan mereka dalam rapat.

        "Jawaban MUI sangat merespon sehingga akan dibawa ke dalam rapat utama pada hari Selasa nanti. Agar bisa memberikan fatwanya," sebut Novel.

        Adapun pihak MUI yang menerima PA 212 adalah ustaz Arief, KH Jiyad, KH Abdul Manaf dan Ketua Komisi hukum dan HAM Prof Diding.

        "Sebelum adanya fatwa, maka MUI akan mencoba memberikan imbauan kepada umat Islam, siapa pun dari rakyat sampai pejabat agar ketika berbicara agama agar difilter," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: