Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bareskrim Periksa Dua Perusahaan Pembayaran Digital di Kasus Doni Salmanan

        Bareskrim Periksa Dua Perusahaan Pembayaran Digital di Kasus Doni Salmanan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bareskrim Polri memeriksa dua perusahaan pembayaran digital dalam kasus investasi bodong platform Quotex dengan terlapor Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan.

        “Bahwa Hari Senin tanggal 7 Maret 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahaan payment gateway,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat konferensi pers, Senin (7/3/2022).

        Lebih lanjut Gatot menerangkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dalam pemeriksaan kedua perusahaan tersebut. Adapun saksi itu berjumlah dua orang.

        Selain itu, kata Gatot, sejumlah saksi juga turut diperiksa dalam perkara ini. Saksi itu terdiri dari 12 orang. “Total saksi 12 orang. Dengan rincian, 9 saksi, dan 3 saksi ahli,” kata mantan Kabidhumas Polda Jatim itu.

        Sebelumnya, kasus afiliator binary option platform Quotex, Doni Salmanan kini sudah dinaikan ke tahap penyidikan oleh polisi. Doni direncanakan akan diperiksa Bareskrim Polri pada Selasa (8/3).

        “Direncanakan pada Selasa 8 Maret 2022, jam 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DS,” ucap Gatot. Gatot menyebut Doni saat ini masih berstatus saksi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: