Menparekraf Dorong Rumah Radakng Jadi Pusat Pengembangan Seni dan Budaya Kalbar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, mendorong keberadaan Rumah Radakng menjadi destinasi wisata budaya utama di Kalimantan Barat sehingga mendorong tumbuhnya sentra promosi budaya Kalimantan Barat yang menarik bagi wisatawan.
Dalam hal ini, Rumah Radakng merupakan rumah panjang adat Suku Dayak yang diresmikan Gubernur Kalimantan Barat pada 2013. Ini merupakan rumah adat terbesar yang ada di Indonesia dan menjadi sebuah landmark bagi kota Pontianak setelah Tugu Khatulistiwa. Rumah Radakng berukuran panjang 138 meter dengan tinggi 7 meter. Lokasinya berada di Jalan Sutan Syahrir Kota Baru Pontianak, Kalbar.
Baca Juga: Menparekraf Harap Amphitheater Sky Bridge di Asstro Highland Beri Manfaat Pelaku Ekraf Subang
“Ini adalah destinasi wisata berbasis budaya yaitu cultural tourism, dan wisatawan akan merasakan dan juga mendapatkan pengalaman, kenangan, sekaligus belajar tentang kebudayaan (Kalimantan Barat) di sini," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan tertulisnya Kamis (10/3/2022)
Menurutnya, Rumah adat yang menjadi kebanggaan Provinsi Kalimantan Barat bisa digunakan untuk pengembangan dan pelestarian adat istiadat serta sebagai ikon pariwisata di Kalimantan Barat. Dengan demikian, kehadiran rumah radakng ini memberikan arti positif bagi pengembangan pariwisata di Pontianak dan juga Kalimantan Barat secara umum. Menparekraf pun mendorong agar Rumah Radakng menjadi venue atau tempat pergelaran event dan seni.
"Rumah Radakng ini dengan seizin pengelola untuk pariwisata, dewan adat, dapat diusulkan menjadi venue atau tempat pergelaran dan event seni. Pak Gubernur sudah menunjukkan tadi ada hall juga ada amphitheater. Kami mengajak seluruh masyarakat Pontianak, Kalimantan Barat, dan wisatawan nusantara untuk berkunjung ke Rumah Radakng," kata Sandiaga.
saat ini lanjut dia, telah terjadi pariwisata era baru dimana terjadi pergerakan dari pariwisata massal ke pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang berbasis alam dan budaya. Selaras dengan ekonomi baru yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo.
Ekonomi Baru pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yakni ekonomi berbasis digital, berbasis kesehatan yang memastikan keunggulan sumber daya manusia, serta berkeadilan yang membuat peluang usaha sampai tingkat desa wisata dan desa kreatif.
"Semoga kita bisa mengenalkan budaya khas dari Pontianak ke seluruh Indonesia, memulihkan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Kita all out menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu untuk kita songsong ekonomi baru," kata Sandiaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: