Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Firli Bahuri 'Diserang' Mantan Pegawai KPK, Ketua LSAK: Hormati Dewas

        Firli Bahuri 'Diserang' Mantan Pegawai KPK, Ketua LSAK: Hormati Dewas Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri mengajak semua pihak untuk menghormati keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

        Hal itu disampaikan Ahmad merespons Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan ke Dewas karena mengirim SMS blast yang dinilai tidak ada pesan anti korupsi.

        Adapun laporan itu dibuat oleh mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute. 

        "Kita menghormati keberadaan Dewas KPK dengan tidak memanfaatkan fungsinya hanya demi kepentingan kelompok atau hanya sekadar berlatar ketidaksukaan," ujar Ahmad dilansir dari GenPI.co, Senin (14/3). 

        Baca Juga: Anies Baswedan Disambut Hangat Partai Demokrat, Sinyal Capres 2024 Bersama AHY Makin Kuat?

        Tentu bukan tanpa alasan Ahmad mengajak semua pihak untuk menghargai keberadaan Dewas KPK. 

        Sebab, menurut Ahmad, Dewas KPK ialah kultur baik yang lahir dari amanat UU 19/19 agar kerja KPK lebih terbuka dan konsisten menjaga marwahnya. 

        "Dewas KPK terbukti penting dan saat ini kita dapat mengawasi KPK lebih transparan," kata Ahmad. 

        Ahmad pun sangat menyayangkan pesan tersebut dirusak oleh kebiasaan-kebiasaan kelompok tertentu. 

        Ahmad menilai pihak-pihak yang tidak suka dengan KPK sesungguhnya yang melemahkan pemberantasan korupsi.

        Baca Juga: Sudah Habis-habisan "Berteriak" Soal Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Ya Kalau Gagal Jokowi Bisa...

        "Sangat disayangkan bila kultur baik ini kemudian dirusak oleh kelompok tertentu yang tidak ingin KPK lebih baik, terbuka, dan hanya ingin KPK sesuai seleranya saja," kata Ahmad. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: