Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ucapan Novel Bamukmin PA 212 Mengejutkan: Kami Kejar Sampai Lubang Semut

        Ucapan Novel Bamukmin PA 212 Mengejutkan: Kami Kejar Sampai Lubang Semut Kredit Foto: Instagram/Saifuddin Ibrahim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta kepolisian untuk segera menangkap Pendeta Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim.

        Novel mengatakan, Saifuddin diduga telah menodai agama Islam karena meminta 300 ayat Al-Qur'an untuk dihapus.

        "Penegakan hukum harus tegas! Di mana pun Saifuddin sekarang berada," kata Novel kepada GenPI.co, Rabu (23/3).

        Baca Juga: Nyentil Rizieq, Pendeta Saifuddin Berkelakar: Saya Tak Takut FBI, Saya Hanya Takut dengan FPI!

        Novel mengatakan, meski Saifuddin disinyalir sedang berada di luar negeri, polisi diharapkan bisa membawa terduga penista agama itu pulang ke Indonesia.

        Pentolan 212 ini mengatakan, Saifuddin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam sel penjara.

        "Namun, Indonesia sungguh miris. Penista agama justru sering dilindungi," katanya.

        Novel lantas kembali mengungkit kasus KASAD Dudung Abdurachman yang diduga menista agama, tetapi malah bebas.

        "Buat kami sampai kapan pun pelaku penista agama akan kami kejar walau ke lubang semut sekali pun," katanya.

        Pentolan 212 ini menyebut, di dalam syariat Islam tidak ada ampunan bagi penista agama kecuali hukuman mati.

        Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan penodaan agama oleh Pendeta Saifuddin ke pihak berwajib.

        Slamet menyebut laporan tersebut telah masuk ke Bareskrim Polri per 22 Maret 2022.

        Pentolan 212 ini menjelaskan, Pendeta Saifuddin diduga melakukan tindak pidana penodaan agama Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: