Menkeu dan Mendikbudristek Berkomitmen Wujudkan Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana
Presiden Joko Widodo bersama para pemangku kepentingan bidang kebudayaan pada 2018 mencetuskan gagasan dana abadi untuk mendukung upaya pemajuan kebudayaan. Gagasan tersebut oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kemudian didorong sebagai tindak lanjut dari hasil Kongres Kebudayaan Tahun 2018 yang sejalan dengan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Dana Indonesiana sebagai Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas, kemarin.
Baca Juga: Pelaku Seni Budaya Apresiasi Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar 18 Dana Indonesiana
"Dana Indonesiana sebagai dana abadi kebudayaan adalah bukti bahwa pemerintah hadir dan bergerak bersama masyarakat untuk mewujudkan Merdeka Berbudaya," ujar Mendikbudristek dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/5/2022).
Menteri Sri Mulyani mengungkapkan pada tahun 2020 dan 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun yang dikelola bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Dana Abadi Kebudayaan.
"Dengan terbentuknya Dana Indonesiana, kita memenuhi janji Presiden. Tahun depan kita harapkan diisi lagi sehingga mencapai Rp5 triliun," ujar Menteri Sri Mulyani.
Dari total anggaran Rp3 triliun yang dikelola LPDP, Sri Mulyani mengatakan selama dua tahun dana ini telah menghasilkan keuntungan sebesar Rp200 miliar (estimasi pendapatan tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp165 miliar sehingga jika ditambahkan dengan pendapatan tahun 2021, total hasil kelolaan yang tersedia sampai dengan akhir tahun 2022 adalah sebesar Rp200 miliar).
Dana ini, lanjutnya, bisa dipakai oleh semua pelaku seni dan pelaku budaya untuk membangkitkan kembali gairah serta aktivitas-aktivitas kebudayaan yang sempat terhenti karena pandemi. "Jadi siapa saja, ayo segera mendaftar untuk mendapatkannya," tutur Sri Mulyani.
Pada kesempatan ini, Menteri Sri Mulyani juga menegaskan dana hibah yang diberikan melalui Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan tidak mengurangi Dana Abadi Kebudayaan yang ada.
"Jadi, dana abadi ini adalah top up (tambahan) sehingga saya berharap ini (dana abadi) akan menjadi booster. Ini adalah booster supaya teman-teman kesenian dan kebudayaan aktivitasnya bisa makin meningkat atau pulih kembali dan menjadi Recover Together, Recover Stronger," tutur Menteri Sri Mulyani.
Untuk diketahui, FBK adalah kegiatan pendukungan berupa fasilitasi dana hibah yang diberikan kepada suatu kelompok kebudayaan atau perseorangan, tidak diperuntukkan untuk pembangunan fisik dan nonkomersial, serta dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat maupun pihak-pihak yang terkait bidang kebudayaan untuk mendorong upaya pemajuan kebudayaan secara langsung dan menyeluruh.
Meresmikan Dana Indonesiana bersama Mendikbudristek dengan cara memecahkan celengan, Menkeu menjelaskan filosofi yang dilakukan pihaknya, yakni mengamankan agar dana yang setiap tahun dialokasikan tidak hangus di akhir tahun karena bisa dimasukkan ke dalam sebuah celengan atau wadah. "Karena itulah filosofi mengapa Dana Abadi Kebudayaan itu dibuat. Selain itu, untuk memberikan dukungan yang terus berlangsung untuk aktivitas kebudayaan sehingga tidak stop and go," tuturnya.
Menkeu juga mengapresiasi sistem tata kelola penerimaan Dana Abadi Kebudayaan. "Saya senang kuratornya adalah di antara para budayawan sendiri. Jadi yang menentukan bukan Mas Menteri (Nadiem Anwar Makarim) atau Pak Dirjen (Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek). Para pakar di bidang budaya sendirilah yang menentukan. Ini menurut saya tata kelola yang baik supaya nanti kita bisa mempertanggungjawabkan," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, mengapresiasi kerja sama antara Kemendikbudristek dan Kemenkeu yang secara cepat merumuskan skema, mekanisme, dan juga jumlah Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) yang akan ditanam untuk kepentingan kebudayaan. Dirjen Hilmar meyakini Dana Indonesiana merupakan sebuah penanda baru di dalam pengelolaan atau tata kelola kebudayaan bagi bangsa Indonesia.
"Sekarang pada 2022, hasil pengelolaan dari dana abadi ini sudah bisa digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan kebudayaan. Bukan hanya yang sifatnya produksi, tetapi juga penguatan lembaga. Ini yang membedakan Dana Indonesiana dengan banyak skema dukungan yang disediakan pemerintah," ujarnya.
Dirjen Kebudayaan menyatakan, dalam hal ini menggarisbawahi pesan Ibu Menkeu bahwa Dana Indonesiana adalah dana kita bersama. Kita sepakat untuk membentuk ekosistem kebudayaan yang lebih baik. Kehadiran kita semua di sini adalah wujud nyata keinginan untuk kerja sama," tutup Hilmar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum