Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali berulah dengan menyinggung umat Islam kendati saat ini dirinya sudah dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama.
Dalam video terbarunya yang diunggah di saluran YouTube pribadinya, Saifuddin tetap masih ngotot dengan pernyataan kontroversialnya yang menyebut 300 ayat Alquran mesti dihapus.
Dia mengatakan, jika permintaannya itu tidak juga direspons, maka dirinya kembali berulah dengan pernyataan yang jauh lebih heboh.
Baca Juga: Lihat Latar Belakang Pendidikan Pendeta Saifuddin, Stafsus Menkominfo Sampai Geleng-geleng...
“Akan saya bongkar suatu saat!” kata Saifudddin dalam video tersebut dikutip Populis.id Jumat (25/3/2022).
Dia kemudian menyinggung Menko Polhukam Mahfud MD, dia mengatakan kegaduhan soal usulannya mengenai revisi Alquran itu jelas dibikin oleh Mahfud MD yang merespons pernyataan dengan cara yang dinilai sudah berlebihan. Jika Mahfud tidak melakukan hal itu, pernyataannya itu tidak akan seehoboh seperti sekarang ini. Dia lantas menyebut Mahfud MD sebagai menteri Al-Kadrun.
Kadrun adalah istilah yang kerap dipakai publik Tanah Air terutama bagi kelompok pro pemerintah untuk menyebut kelompok-kelompok tertentu yang dinilai mengadopsi semua cara-cara Arab Saudi, terutama dalam hal beragama.
“Kegaduhan itu ditimbulkan oleh Menteri Al-Kadrun Mahfud, Menko Polhukam, silahkan balas!” tutur Saifuddin.
Sebagaimana diketahui, Mahfud MD merespon dengan keras pernyataan Saifuddin yang menyebut ada 300 ayat Alquran yang berisi ajaran yang menjurus pada hal-hal radikalisme. Mahfud dengan tegas membantah hal itu dan langsung meminta pihak kepolisian segera menindak Saifuddin karena dianggap telah menista agama.
Saat ini polisi telah bergerak dan menaikan status kasus ini ke tahap penyidikan. Saifuddin kekinian diketahui menetap di Amerika Serikat, polisi sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Tidak hanya itu polisi juga mempertimbangkan untuk menjemput paksa Saifuddin dari tempat tinggalnya di Amerika.
“Nggak ada urusannya dengan penistaan! lucu juga kan!” tukas Saifuddin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: