Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lihat Latar Belakang Pendidikan Pendeta Saifuddin, Stafsus Menkominfo Sampai Geleng-geleng...

Lihat Latar Belakang Pendidikan Pendeta Saifuddin, Stafsus Menkominfo Sampai Geleng-geleng... Kredit Foto: Instagram/Saifuddin Ibrahim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus Menkominfo, Prof. Henri Subiakto turut mengomentari pernyataan kontroversial Pendeta Saifuddin Ibrahim yang belakangan menyedot perhatian publik, di mana Pendeta Saifuddin terang-terangan menyinggung umat Islam.

Secara khusus Henri Subiakto menyoroti latar belakang pendidikan Pendeta Saifuddin, dimana dia mengaku sama sekali tidak menyangka jika Saifuddin adalah jebolan Universitas Muhammadiyyah Surakarta.

Disana Saifuddin belajar ilmu ketauhiddan, namun semua pernyataannya justru melenceng jauh dari apa yang pernah dipelajarinya. Henri Subiakto menegaskan, semua pernyataan kontroversial  Saifuddin bersifat tafsiran yang jelas melenceng jauh.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Sebut Nabi Muhammad Pernah Dibaptis hingga Islam adalah Sekte Kristen

“Kalau gak bodoh (maka) gila, dan saya gak nyangka kalau dia tuh ternyata sekolah di Ushuluddin, Ushuluddin itu tentang ketauhiddan, belajar tauhid di Universitas Muhammadiyyah Surakarta, saya gak nyangka! Karena saya mengira dia gak tahu mana beda ayat yang sudah pasti tidak boleh diubah sama persoalan tafsir, dia yang diomongkan itu tafsir semua,” ujar Henri dalam sebuah diskusi yang tayang di TV One dikutip Populis.id Jumat (25/3/2022).

Atas semua pernyataan kontroversial Saifuddin, Henri mengatakan jelas hal itu  sangat menyakiti umat Islam. Untuk itu dia meminta kepolisian segera bergerak dan menangkap Saifuddin sebelum dirinya kembali membuat pernyataan-pernyataan yang bikin gaduh.

“Saya hanya mengatakan ini orang bodoh, orang ngawur, orang menyakiti,” tuturnya.

Kendati meminta polisi segera bertindak,namun di sisi lain Henri  mengakui  jika  produk hukum di negara ini memang sukar dipakai menjerat pelaku-pelaku yang diduga menista agama macam Pendeta  Saifuddin ini.

“Cuma memang di dalam undang-undang di Indonesia itu tidak ada pasal yang tepat sekali untuk dipakai, bahkan untuk menjerat dia itu masih abu-abu! yang namanya hukum bukan bagaimana orang marah lalu hukum mengikuti!” tukasnya.

Sebagaimana diketahui Saifuddin baru-baru ini melontarkan pernyataan yang bikin heboh masyarakat Indonesia. Dia mengatakan ada 300 ayat Alquran yang mengajarkan hal-hal yang menjurus pada perbuatan radikalisme. Untuk itu dia meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk merevisi Alquran dengan menghapus ratusan ayat suci itu. 

Atas pernyataan itu, Saifuddin dilaporkan sejumlah pihak ke polisi atas tuduhan menista agama, polisi kini telah bergerak dan menaikan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Saifuddin kekinian diketahui menetap di Amerika Serikat, polisi sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Tidak hanya itu polisi juga mempertimbangkan untuk menjemput paksa Saifuddin dari  tempat tinggalnya di Amerika. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: