Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tingkatkan Kapasitas Pengurus se- Sumut, OJK Gelar Bimbingan Teknis SiTPAKD

        Tingkatkan Kapasitas Pengurus se- Sumut, OJK Gelar Bimbingan Teknis SiTPAKD Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (OJK KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumut terus meningkatkan kapasitas Pengurus dan Anggota TPAKD seluruh Kabupaten dan Kota di Sumut. Peningkatan kapasitas dilakukan antara lain melalui Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sistem Informasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (SiTPAKD).

        Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah, OJK KR 5, Andi M Yusuf mengatakan SiTPAKD merupakan sistem informasi yang dikembangkan OJK untuk meningkatkan akuntabilitas sistem pelaporan oleh setiap TPAKD.

        Baca Juga: Edy Rahmayadi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Sumut Capai 4,2%

        "Sebagai alat bantu monitoring dan evaluasi, SiTPAKD menyediakan fitur pelaporan Rencana Kerja tahunan serta pelaporan realisasi pelaksanaan program kerja baik secara triwulanan maupun tahunan," katanya, Sabtu (26/3/2022).

        Pelaksanaan koordinasi TPAKD se-Sumut terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kapabilitas dan kinerja TPAKD se-Sumut agar program akses keuangan di setiap daerah dapat meningkat.

        "SiTPAKD akan sangat membantu dalam melakukan monitoring dan evaluasi yang sebelumnya dilakukan secara manual. Melalui aplikasi ini dapat memonitor dan menilai kinerja setiap TPAKD secara nasional," jelasnya.

        "Untuk itu, diharapkan kepada setiap TPAKD agar dapat aktif melakukan monitoring dan pelaporan setiap program kerja yang telah disetujui koordinator TPAKD masing-masing daerah melalui SiTPAKD," katanya melanjutkan.

        Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris TPAKD dan Operator SiTPAKD di 33 Kabupaten/Kota yang juga akan memperoleh pendampingan penginputan Program Kerja TPAKD 2022 secara one-on-one guna mencapai target penginputan pada SiTPAKD sebelum tanggal 31 Maret 2022.

        Melalui motto TPAKD Provinsi Sumut, yakni 3K (Komitmen, Kolaborasi, dan Keberlanjutan), diharapkan tahun 2022, kinerja TPAKD di Sumut dalam peningkatan akses keuangan akan makin baik sehingga dapat mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: