Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Upaya Kementan Mendorong Industri Alsintan dalam Negeri

        Ini Upaya Kementan Mendorong Industri Alsintan dalam Negeri Kredit Foto: Kementerian Pertanian
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah saat ini sedang mengembangkan produksi pangan di seluruh wilayah Indonesia, di antaranya melalui terobosan perluasan areal baru maupun mengintesifkan lahan yang sudah ada. Program peningkatan produksi pangan yang saat ini tengah menjadi fokus yakni pengembangan kawasan food estate, dimana penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern sebagai kunci keberhasilan sehingga pertumbuhan industri alsintan dalam negeri pun turut menjadi perhatian.

        Direktur Alsintan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah mengatakan mekanisasi pertanian sebagai salah satu komponen pengembangan food estate maupun produksi pangan secara keseluruhan mempunyai peran yang sangat penting, hal ini berkaitan dengan lahan yang luas, keterbatasan tenaga kerja dan percepatan waktu tanam. Untuk itu penggunaan alsintan dan irigasi sangat dibutuhkan dan Kementan telah menyalurkan bantuan alsintan kepada masyarakat sehingga meningkatkan level mekanisasi dari 0,22 hp/ha (tahun 2015) menjadi 2,10 hp/ha (tahun 2021).

        “Tujuan dari bantuan alsintan tersebut adalah untuk membantu petani dalam melakukan budidaya maupun pascapanen hasil pertanian dengan lebih efisien sehingga dapat lebih menguntungkan. Alsintan yang diterapkan di masyarakat, sebagian merupakan hasil inovasi Kementerian Pertanian yang diproduksi oleh industri alsintan dalam negeri,” demikian dikatakan Andi Nur Alam Syah di Jakarta, Minggu (27/3/2022).

        Baca Juga: Kementan: Meningkatkan Ekonomi Petani Melalui Peremajaan Sawit

        Nur Alam menuturkan untuk mendukung industri alsintan dalam negeri, Kementan terus melakukan inovasi-inovasil alsintan yang nantinya akan di lisensi oleh produsen dalam negeri untuk produksi. Sejak tahun 2016 sampai tahun 2021 sudah ada sekitar 15 perusahaan yang mengambil lisensi alsintan dari Kementan.

        “Alsintan yang sudah dilisensi oleh industri alsintan dalam negeri antara lain adalah: transplanter jajar legowo oleh 10 perusahaan, Mini Combine Harvester oleh 3 perusahaan, alat pengolah tanah multiguna oleh 1 perusahaan, mesin olah tanah integrasi dengan tanam atau Rotatanam oleh 2 perusahaan dan mesin panen multi komoditi oleh 2 perusahaan,” terangnya.

        Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian, Kementan, Agung Prabowo menambahkan beberapa teknologi alsintan untuk tanaman hortikultura dan tanaman pangan lain juga sudah disiapkan Kementan untuk dilisensi dan diproduksi oleh industri alsintan dalam negeri. Contohnya mesin pembuat guludan, mesin tanam kentang, mesin pemanen kentang, masin chiller room mobile, mesin tanam biji-bijian pneumatik, mesin pemipil jagung berklobot dan mesin tanam singkong.

        “Selain menyediakan teknologi alsintan yang sesuai untuk wilayah Indonesia, Kementan juga mengajak industri alsintan dalam negeri untuk memproduksi sendiri alsintan yang akan dipasarkan, sehingga tidak tergantung pada impor," ujar Agung.

        Agung tidak menampik bahwa sebagian alsintan yang digunakan di Indonesia masih berasal dari impor. Bukan tanpa sebab, hal ini karena adanya keterbatasan dari industri alsintan dalam negeri untuk menghasilkan komponen tertentu, terutama enjin (motor penggerak).

        “Tapi sudah ada beberapa industri alsintan dalam negeri yang sudah berkomitmen untuk bekerjasama memproduksi alsintan hasil inovasi Kementan dalam rangka meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri yaitu PT Garda Nusantara Sejahtera, PT. Giat Mukti Selaras, PT. Satrindo Multi Utama, PT. Pura Barutama, PT. Corin Mulia Gemilang, PT. Taka Sarana Tekno, PT. Batera Samudra Konstruksi dan CV. Adi Setia Utama Jaya,” sebutnya.

        Baca Juga: Kementan Yakini Stok Cabai Rawit Jelang HBKN Aman dan Mencukupi

        “Dari fakta ini, artinya sudah ada upaya dari Kementan untuk mendukung industri alsintan dalam negeri melalui produksi teknologi alsintan hasil inovasi Kementan untuk diperbanyak dan dimanfaatkan dalam pengembangan pertanian di Indonesia,” imbuh Agung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: