Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Pertamax Naik per 1 April: Pengaruh Harga Minyak Dunia hingga Tak Ingin Subsidi Mobil Mewah

        Harga Pertamax Naik per 1 April: Pengaruh Harga Minyak Dunia hingga Tak Ingin Subsidi Mobil Mewah Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga Pertamax resmi naik Rp3.500 menjadi Rp12.500 per liter mulai hari ini, Jumat (1/4/2022). Sebelumnya, Pertamax dibanderol dengan harga Rp9.000 per liter. Kenaikan harga Pertamax ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak masyarakat mengaku keberatan dengan naiknya Pertamax, bahkan ada yang mengatakan bakal pindah menggunakan BBM subsidi Pertalite.

        Untuk diketahui, BBM nonsubsidi seperti Pertamax series maupun Dex series porsi konsumsinya sekitar 17 persen dari total konsumsi BBM Nasional. Pertamax sekitar 14 persen, sedangkan Pertamax turbo, Dexlite, dan pPrtamina dex sekitar 3 persen. Sementara, 83 persen lainnya, porsi konsumsi masyarakat adalah BBM subsidi, yaitu solar subsidi dan Pertalite.

        Baca Juga: Sebanyak 25 Persen Pengguna Pertamax Diprediksi Hijrah ke Pertalite

        Sebelumnya, pihak Pertamina dan Kementerian ESDM juga mengisyaratkan perlunya harga Pertamax dinaikkan karena harga minyak mentah dunia juga terus meroket.

        Harga Minyak Dunia Naik

        Konflik Ukraina Rusia sudah berlangsung sekitar 3 minggu. Harga minyak dunia saat ini masih tinggi di atas US$110 per barel. Tingginya harga minyak mentah berdampak pada harga produk atau Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

        Meski harga minyak dunia tinggi, pemerintah tetap menjaga harga BBM Petalite sebesar Rp7.650 per liter. Pasalnya, bahan bakar jenis ini paling banyak dikonsumsi masyarakat. Data Kementerian ESDM mencatat, batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 jenis Pertamax pada Maret 2022 sebesar Rp14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.

        Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Agung Pribadi mengatakan, harga jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung badan usaha. Namun, saat ini, semua SPBU dipastikan menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut.

        "Di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp11.000-Rp14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON 92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter," kata Agung dalam keterangannya, ditulis Rabu (23/3/2022).

        Agung menyebut untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan oleh badan usaha. Asalkan, tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan, yaitu Rp14.526 per liter untuk Maret 2022.

        Kementerian ESDM menyebut harga BBM nonsubsidi di Indonesia paling murah. Sebagai gambaran, kisaran harga BBM nonsubsidi di beberapa negara ASEAN, antara lain, Singapura Rp30.800/liter, Thailand Rp20.300/liter, Laos Rp23.300/liter, Filipina Rp18.900/liter, Vietnam Rp19.000/liter, Kamboja Rp16.600/liter, Myanmar Rp16.600/liter.

        Penghitungan Ulang Harga Pertamax

        Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengusulkan penghitungan ulang harga bahan bakar minyak jenis Pertamax agar sesuai dengan nilai keekonomian karena harga saat ini membebani Pertamina.

        "Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan. Jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax," ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

        Menurut data, kata Arya, saat ini Pertamax jumlahnya 13 persen dari konsumsi bahan bakar minyak di Indonesia yang umumnya dibeli oleh pemilik kendaraan mewah. "Dengan harga BBM Pertamax Rp9.000 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax. Ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax," kata Arya Sinulingga dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

        Dengan belum dilakukannya penyesuaian harga Pertamax, sama saja Pertamina memberikan subsidi pada masyarakat pengguna Pertamax termasuk untuk mobil-mobil mewah. "Jadi, saat ini cukuplah ya harusnya kita ulang (harganya) jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah yang manfaatkan Pertamax," pungkas Arya.

        Keputusan Pemerintah

        Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan terkait BBM bahwa akan ada kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan memutuskan menyubsidi BBM jenis Pertalite.

        "Pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan subsidi, Pertamax tidak, jadi kalau Pertamax naik mohon maaf, tapi kalau Pertalite subsidi, tetap," ujar Erick dalam keteranganya, Rabu (30/3/2022).

        Erick menyebut, kebijakan ini diambil menyusul tingginya subsidi pemerintah terhadap BBM yang selama ini mencapai puluhan triliun. Erick mengatakan, BUMN sejak awal bertekad melakukan transformasi besar-besaran agar mampu berkontribusi lebih besar bagi negara lewat dividen.

        "Tentu kita dukung program pemerintah lewat dividen karena tidak mungkin dalam kondisi ekonomi hari ini pemerintah hanya mengandalkan pajak, perlu ada dividen yang dipakai untuk program apakah sekarang subsidi BBM yang masih berjalan," ucap Erick.

        Baca Juga: Masyarakat Mohon Sabar Soal Kenaikan Harga BBM, Opung Luhut Kasih Alasan: Jebol Nanti...

        Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan, tetapi dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

        Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, menegaskan bahwa Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Selain itu, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.

        "Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," tegas dia.

        Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

        "Ini dilakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.

        Tanggapan Masyarakat

        Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M Adhiya Muzakki menilai, kenaikan harga BBM jenis Pertamax merupakan keputusan yang bijak untuk dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

        "Kami nilai itu sebuah keputusan yang bijak. Yang tadinya mau naik Rp16.000, turun jadi Rp12.500," kata Adhiya di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

        Kebijakan soal naiknya Pertamax dinilai Adhiya bukan tanpa alasan. Mengingat, saat harga minyak mentah dunia melonjak drastis. Terlebih, Pertamax merupakan bahan bakar minyak yang tidak disubsidi oleh Pemerintah.

        "Hari ini, minyak mentah dunia harganya melonjak drastis. Wajar jika Pertamax sebagai bahan bakar minyak nonsubsidi ikut naik," ucap dia.

        Di sisi lain, Adhiya menilai yang paling terdampak dari kenaikan Pertamax bukan masyarakat kecil, melainkan masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke atas. Masyarakat inilah menurut dia yang akan terkena dampaknya langsung.

        "Jadi, yang terdampak adalah masyarakat kelas menengah ke atas. Masyarakat bawah tidak terlalu terkena dampaknya," ujarnya.

        Adhiya berharap, kenaikan Pertamax yang mulai berlaku per April ini bisa mengurangi pengguna kendaraan pribadi dan beralih ke moda transportasi umum. Menurutnya, hal itu akan menjadi lebih baik untuk mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: